Kronologi Penganiayaan Oknum Polisi ke Mantan Pacar di Palembang, Bermula dari Cekcok di Mobil

AKURAT.CO SUMSEL Seorang oknum anggota kepolisian berinisial RRM dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas dugaan tindakan penganiayaan dan pengancaman terhadap mantan pacarnya, Wina Septianty (25).
Laporan tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/B/475/IV/2024/SPKT/Polda Sumsel pada Selasa (15/4/2024).
"Saya melaporkan RRM atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 juncto 352 KUHP," ungkap Wina, Rabu (16/4/2024).
Menurut keterangan Wina, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Dwikora, Ilir Timur 1, Palembang, pada Selasa (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian bermula ketika Wina datang ke kos temannya menggunakan mobil. Tak lama kemudian, RRM tiba dan memanggilnya untuk berbicara di dalam mobil.
"Dia memanggil dan mengajak mengobrol, tapi saya tidak mau. Kemudian, dia memaksa saya untuk masuk ke dalam mobil," jelas Wina.
Baca Juga: Viral Video Diduga Oknum Polisi Aniaya Wanita di Palembang, Begini Respon Kapolrestabes
Saat berada di dalam mobil, terjadi cekcok mulut antara Wina dan RRM. Akibatnya, RRM diduga melakukan pemukulan terhadap Wina sebanyak empat kali, mengenai hidung, rahang kiri dan kanan, serta menjambak rambutnya.
"Ia memukul saya sebanyak empat kali, masing-masing sekali di bagian hidung, rahang kiri, dan rahang kanan, serta menarik rambut saya di bagian belakang, semuanya dilakukan dengan tangan kosong," tutur Wina.
Wina yang merasa terancam berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka memar di hidung dan luka lecet di leher serta tangan kanan.
Selain melaporkan kasus penganiayaan ke SPKT Polda Sumsel, Wina juga melaporkan RRM ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel. Ia berharap agar RRM bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya juga melapor ke Bid Propam Polda Sumsel atas perbuatannya itu. Saya berharap dia dapat bertanggung jawab atas perbuatannya," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang mengungkapkan bahwa akan berkordinasi dahulu dengan penyidik yang menerima laporan.
"Mohon waktunya ya, saya akan cek dan kordinasikan dulu dengan penyidik yang menerima laporan tersebut," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 3BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 4Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Hari Ini, Termurah Tembus Rp13,5 Juta per Suku
- 6Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 7Daftar 28 Perusahaan dalam Job Fair Sumsel 2026, Ada Ritel Sampai Keuangan
- 8Rekrutmen TNI AD 2027 Dibuka, Ini Jadwal Bintara dan Tamtama serta Cara Daftarnya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








