Kronologi Penganiayaan Oknum Polisi ke Mantan Pacar di Palembang, Bermula dari Cekcok di Mobil

AKURAT.CO SUMSEL Seorang oknum anggota kepolisian berinisial RRM dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas dugaan tindakan penganiayaan dan pengancaman terhadap mantan pacarnya, Wina Septianty (25).
Laporan tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/B/475/IV/2024/SPKT/Polda Sumsel pada Selasa (15/4/2024).
"Saya melaporkan RRM atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 juncto 352 KUHP," ungkap Wina, Rabu (16/4/2024).
Menurut keterangan Wina, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Dwikora, Ilir Timur 1, Palembang, pada Selasa (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian bermula ketika Wina datang ke kos temannya menggunakan mobil. Tak lama kemudian, RRM tiba dan memanggilnya untuk berbicara di dalam mobil.
"Dia memanggil dan mengajak mengobrol, tapi saya tidak mau. Kemudian, dia memaksa saya untuk masuk ke dalam mobil," jelas Wina.
Baca Juga: Viral Video Diduga Oknum Polisi Aniaya Wanita di Palembang, Begini Respon Kapolrestabes
Saat berada di dalam mobil, terjadi cekcok mulut antara Wina dan RRM. Akibatnya, RRM diduga melakukan pemukulan terhadap Wina sebanyak empat kali, mengenai hidung, rahang kiri dan kanan, serta menjambak rambutnya.
"Ia memukul saya sebanyak empat kali, masing-masing sekali di bagian hidung, rahang kiri, dan rahang kanan, serta menarik rambut saya di bagian belakang, semuanya dilakukan dengan tangan kosong," tutur Wina.
Wina yang merasa terancam berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka memar di hidung dan luka lecet di leher serta tangan kanan.
Selain melaporkan kasus penganiayaan ke SPKT Polda Sumsel, Wina juga melaporkan RRM ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel. Ia berharap agar RRM bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya juga melapor ke Bid Propam Polda Sumsel atas perbuatannya itu. Saya berharap dia dapat bertanggung jawab atas perbuatannya," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang mengungkapkan bahwa akan berkordinasi dahulu dengan penyidik yang menerima laporan.
"Mohon waktunya ya, saya akan cek dan kordinasikan dulu dengan penyidik yang menerima laporan tersebut," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 2Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 3Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 4Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 5Antrean BBM di Palembang Tembus 10 Jam, Herman Deru Soroti Pasokan Pertalite dan Bio Solar
- 6Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 77 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 8Harga iPhone Lama Usai iPhone 18 Pro Meluncur, Naik hingga Rp3 Jutaan per Produk
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









