Sumsel

Kejar-Kejaran Pencurian BMW Semarang, Tersangka Gunakan Kunci Serep dan GPS untuk Melacak Korban

Deni Hermawan | 16 Oktober 2024, 15:00 WIB
Kejar-Kejaran Pencurian BMW Semarang, Tersangka Gunakan Kunci Serep dan GPS untuk Melacak Korban

AKURAT.CO SUMSEL Kasus pencurian mobil mewah BMW di salah satu hotel bintang lima di Semarang berhasil diungkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Semarang.

Tersangka bernama Budi Liem (43), warga Sukmajaya, Depok, telah ditangkap setelah melakukan pengejaran dramatis di tol Semarang-Batang, Rabu (9/10/2024).

Dlansir dari berbagai sumber, Rabu (16/10/2024) kejahatan ini terungkap setelah pelaku mengaku telah membuntuti mobil BMW tersebut selama satu bulan penuh menggunakan sistem navigasi GPS.

Budi Liem ternyata bukan sekadar pencuri biasa. Ia adalah pemilik awal mobil BMW tersebut yang dibelinya secara kredit pada 2021 melalui leasing BCA Finance.

Namun, setelah hanya membayar angsuran selama tiga bulan, ia berhenti melanjutkan cicilan dan mengganti pelat nomor mobil dengan yang palsu.

Hal ini sempat membuatnya ditangkap oleh Polsek Gambir beberapa bulan lalu karena surat-surat mobil yang tidak sesuai. Mobil tersebut kemudian diserahkan kepada pihak leasing dan dilelang, yang akhirnya dibeli oleh korban, Richard Sutrisno (34).

Menurut pengakuan Budi di Mapolrestabes Semarang pada Senin (14/10/2024), ia mulai melacak mobil tersebut setelah dilelang.

Ia bahkan sempat mendatangi rumah korban di Salatiga untuk "mengetes" kunci serep yang masih ada padanya. Namun, karena lingkungan rumah korban yang tertutup, niatnya untuk mencuri mobil di lokasi tersebut diurungkan.

"Saya sempat mencoba kunci serepnya di Salatiga, dan ternyata masih berfungsi," ujarnya.

Kesempatan emas muncul ketika Richard Sutrisno menginap di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Semarang.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Dipastikan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran

Budi memperkirakan kondisi hotel yang ramai akan memudahkan aksinya. Pada Jumat malam (4/10/2024), ia memanfaatkan kunci serep yang sudah dipersiapkan dan berhasil membawa kabur mobil mewah tersebut.

Untuk keluar dari parkiran hotel, pelaku menggunakan kartu E-toll milik korban yang tertinggal di dalam mobil.

Rencana Budi untuk menjual BMW curian tersebut ke Jakarta dengan harga Rp250 juta tanpa dokumen akhirnya gagal.

Sebelum ia berhasil menjual mobil tersebut kepada jaringan teman, pihak kepolisian yang sudah melakukan perburuan selama empat hari berhasil melacaknya.

Polisi berhasil menangkap Budi di tol Semarang-Batang setelah aksi kejar-kejaran yang dramatis.

"Perburuan berlangsung selama 4 hari oleh Tim Jatanras Polrestabes Semarang, hingga akhirnya tersangka ditangkap di tol Batang," ungkap Kompol Andika Dharma Sena, Kasatreskrim Polrestabes Semarang.

Saat pengejaran, Budi sempat berusaha kabur dan menolak menyerahkan diri. Polisi bahkan harus menggedor pintu mobil dan melepaskan tembakan peringatan sebelum pelaku akhirnya menyerah. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto