Sumsel

Bus PO Cahaya Terguling di Tol Krapyak Semarang, 16 Orang Tewas

St Shofia Munawaroh | 22 Desember 2025, 14:59 WIB
Bus PO Cahaya Terguling di Tol Krapyak Semarang, 16 Orang Tewas

AKURAT. CO SUMSEL - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi.

Bus PO Cahaya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol KM 420-200, Simpang Susun Krapyak, Semarang, pada Senin (22/12/2025) pukul 00.30 dini hari.

Akibat kecelakaan tersebut, 16 dari 34 penumpang dilaporkan meninggal. Berikut kronologi kejadiannya. 

Baca Juga: Dua Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Sudirman Palembang, Satu Orang Tewas

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan keterangan Kepala Kantor SAR Semarang, Budiono, kecelakaan terjadi pada pukul 00.30 WIB.

Di mana bus yang berangkat dari Jakarta menuju ke Yogyakarta itu melaju kencang saat melintasi tikungan di ruas tol tersebut.

Baca Juga: Rincian Tarif Listrik PLN Terbaru, Periode 22 Sampai 28 Desember 2025

Sopir diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan.

Bus kemudian terguling ke kanan hingga akhirnya terbalik.

Proses Evakuasi Memakan Waktu Lama

Baca Juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sumsel Jelang Natal, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi

Proses evakuasi berlangsung cukup lama.

Budiono menyebut, evakuasi korban secara keseluruhan berhasil dilakukan pada Senin pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban Meninggal Capai 16 Orang

Baca Juga: Harta Kekayaan Elon Musk Capai Rp12 Triliun Lebih, Kian Jauh Tinggalkan Orang Terkaya Dunia Lainnya

Diketahui, bus relasi Jakarta-Yogyakarta itu membawa 34 penumpang, 16 diantaranya dilaporkan meninggal, 15 diantaranya tewas di tempat dan 1 meninggal saat menjalani perawatan medis.

Sementara itu, 18 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke tiga rumah sakit terdekat.

Yakni RSUP Dr. Kariadi, RS Columbia Asia dan RS Tugu Semarang. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.