Ragam Reaksi Pejabat Publik Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece

AKURAT. CO SUMSEL - Belakangan, sedang ramai pengibaran bendera Jolly Roger atau bendera hitam dengan lambang tengkorak bertopi jerami dari serial manga bertajuk One Piece.
Fenomena ini mulai muncul sejak awal bulan Agustus atau menjelang perayaan HUT RI ke 80.
Fenomena ini pun menuai beragam reaksi.
Baca Juga: Info Pemadaman Listrik PLN Palembang Jumat 8 Agustus 2025, Berikut Daftar Wilayah Terdampaknya
Mulai dari aparat kepolisian, tokoh-tokoh nasional sampai pejabat publik.
Ada yang menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai tindak pidana, ada juga yang menilai itu hanya bentuk ekspresi dari masyarakat.
Mahfuf MD, Bentuk Ekspresi Kekecewaan Masyarakat
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Sebagian Sumsel Dilanda Hujan Ringan Sepanjang Hari
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD berpendapat bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk ekspresi protes warga.
Ia menilai bahwa di balik fenomena pengibaran bendera Jolly Roger itu ada ekspresi kekecewaan sebagian masyarakat.
Mahfud pun meminta pemerintah agar bersikap bijak ketika menanggapi aksi pengibaran bendera One Piece itu.
Baca Juga: Januari 2025 Jadi Bulan Impor Tertinggi Sumsel, Tembus $132 Juta
Ahmad Muzani, Kreativitas
Sementara itu Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai gerakan itu adalah bentuk dari ekspresi kreativitas anak bangsa jelang peringatan HUT ke-80 RI.
Lebih lanjut, Muzani menyebut bahwa di hati mereka tentunya tetap ada semangat keindonesiaan.
Baca Juga: Karhutla Kembali Terjadi di Lahan Gambut Muara Enim, BPBD Sumsel Gerak Cepat Padamkan Api
Sufmi Dasco, Jangan Mendiskreditkan Penggemar One Piece sebagai Makar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco meminta agar tidak membenturkan para pecinta One Piece dengan nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap Merah Putih.
Ia juga mengatakan untuk tidak mendiskreditkan penggemar One Piece sebagai makar atau upaya menjatuhkan pemerintah.
Baca Juga: Jelang Liga 2, Sumsel United Matangkan Persiapan Lewat TC di Yogyakarta
Menurutnya, generasi muda ini hanya melihat One Pice sebagai bagian dari budaya populer dan bukan simbol separatis.
Prabowo Subianto, Ekspresi Kreativitas Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto turut mengomentari fenomena pengibaran bendera Jolly Rogers.
Baca Juga: Transaksi Capai Rp2,9 Miliar, Sriwijaya Expo 2025 Jadi Motor Ekonomi Baru Sumsel
Hal ini diungkap pihak Istana melalui Mensesneg Prasetyo Hadi.
Menurut Prasetyo, Presiden tidak memandang pengibaran bendera bertema One Piece itu sebagai tindakan negatif.
Sebaliknya, Prabowo justru melihatnya sebagai bentuk ekspresi kreatif masyarakat, khususnya dari komunitas-komunitas pecinta budaya populer.
Baca Juga: Tekan Kasus DBD, Dinkes Palembang Bagikan Abate Gratis dan Gencarkan Fogging
Natalius Pigai, Melarang
Berbeda dengan keempat tokoh di atas, Menteri HAM Natalius Pigai justru dengan tegas melarang pengibaran bendera One Piece sebagai upaya menjaga simbol nasional.
Lebih lanjut Pigai ungkapkan bahwa pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.
Baca Juga: Ekspor Kopi Sumsel Melejit Capai 127 Ton, Bukti Kualitas Mulai Dilirik Dunia
Makna Bendera Jolly Roger
Sebagai informasi, dalam manga karangan Eiichiro Oda itu, bendera One Piece memiliki makna simbol kebebasan para bajak laut yang menolak dikekang oleh sistem dan aturan pemerintah dunia.
Dalam manganya, bendera ini menjadi simbol deklarasi hidup bebas dan mengejar impian, meski harus melawan dunia yang menindas.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








