Sumsel

Sejumlah OPD Pemkab Lahat Masuk Zona Merah Penilaian KPK, Herman Deru Minta Segera Berbenah

Kurnia | 4 November 2026, 16:41 WIB
Sejumlah OPD Pemkab Lahat Masuk Zona Merah Penilaian KPK, Herman Deru Minta Segera Berbenah
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru

AKURAT.CO SUMSEL Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mendapat rapor merah dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil tersebut menjadi perhatian karena MCP merupakan instrumen untuk mengukur upaya pencegahan korupsi sekaligus menilai kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Menanggapi hasil penilaian tersebut, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Pemkab Lahat segera melakukan evaluasi dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan KPK.

Menurutnya, arahan dan pendampingan dari KPK harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem pemerintahan, terutama pada aspek yang masih mendapat penilaian rendah.

"Kita harapkan apa yang disarankan (KPK), biasanya berupa bimbingan, agar diikuti saran-sarannya," kata Herman Deru, Rabu (4/11/2026).

Dia berharap OPD yang masih berada dalam kategori merah dapat meningkatkan kinerjanya melalui pembenahan administrasi dan penguatan tata kelola.

Baca Juga: Kasus ISPA di Palembang Capai 148.080 Sepanjang 2026, Mulai Turun Usai Karhutla Mereda

Dengan begitu, hasil evaluasi berikutnya diharapkan menunjukkan perkembangan yang lebih baik.

"Sehingga ke depan dari merah bisa menjadi kuning dan pada saatnya menjadi hijau," ujarnya.

Deru menjelaskan, penilaian MCP memiliki sejumlah indikator dan parameter khusus yang disusun KPK bersama lembaga terkait. Karena itu, hasilnya tidak bisa disamakan dengan penilaian kinerja pada sektor pemerintahan lainnya.

"Penilaian itu MCP namanya. Ada parameternya sendiri, baik di inspektorat maupun di KPK. Berbeda dengan kita menilai di sektor lain," jelasnya.

Adapun sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian MCP meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), serta pengelolaan barang milik daerah.

Deru juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Sumsel agar tidak mengabaikan hasil penilaian tersebut. Menurutnya, evaluasi dari KPK harus menjadi bahan perbaikan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dia menambahkan, pembangunan di Kabupaten Lahat tetap berjalan. Namun, hal tersebut harus diimbangi dengan administrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik agar pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia