KPK Buka Peluang Periksa Plt Bupati Muara Enim dalam Kasus Edison

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga mengetahui dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Pemeriksaan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik dalam proses pengembangan perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan setiap pihak yang keterangannya dibutuhkan dapat dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Pemanggilan para saksi akan dilakukan sesuai kebutuhan dalam proses penyidikan," ujar Budi, Kamis (18/6/2026).
KPK juga tidak menutup kemungkinan memeriksa Wakil Bupati Muara Enim yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Sumarni. Namun, penentuan pemanggilan sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik.
"Para pihak yang keterangannya dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan tentu akan dipertimbangkan untuk dipanggil dan diperiksa," jelasnya.
Baca Juga: Bawang dan Telur Turun, Tapi Harga Cabai Masih Bertengger di Rp60 Ribu per Kg
Menurut Budi, pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK. Penyidik saat ini masih terus mendalami sejumlah fakta baru dalam perkara tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.
"Pada hakikatnya, setiap keterangan saksi sangat membantu penyidik dalam pengungkapan suatu perkara," tambahnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Edison sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Usai penetapan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menunjuk Wakil Bupati Muara Enim, Sumarni, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
Sumarni menegaskan bahwa pemerintahan di Kabupaten Muara Enim akan tetap berjalan normal meski kepala daerah tengah menghadapi proses hukum.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas daerah serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memastikan pelayanan serta pembangunan tetap berjalan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 2Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 3PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik Besok Jumat 18 September 2026, Cek Daftar Wilayah Terdampak
- 4BMKG Prediksi 16 Daerah Sumsel Dilanda Hujan Besok, Sebagian Sejak Pagi Sampai Malam
- 510 Daerah di Sumsel Dilanda Hujan Sore Ini, Sebagian Disertai Petir
- 6Cek Bansos Kemensos, Bantuan Beras 30 Kg September 2026 Siap Disalurkan
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Peluang Baru hingga Kabar Tak Terduga
- 8Sebagian Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok, Cek Wilayah Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








