Ini Kata Bawaslu Soal Trasnformasi Politik Uang, Dari Tunai Hingga E-Wallet

AKURAT.CO SUMSEL Seakan sudah mendarah daging, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 politik uang diyakini akan terjadi.
Banyak sasaran para oknum untuk berpolitik menggunakan uang, mulai dari kalangan ekonomi lemah, orang dewasa hingga pemilih baru.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Palembang, Muslim mengatakan bahwa politik uang tetap ada, politik uang mulai dari memberi secara tunai maupun melalui transfer.
"Sekarang bukan hanya dengan cara tunai, tapi juga lewat digital bisa transfer antar bank ataupun e-wallet," ujarnya, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Bawaslu: Ada Gugus Tugas Yang Awasi Kampanye di Media Sosial
Perubahan cara dengan digital lebih praktis dibandingkan dengan memberikan uang tunai. Selain itu, orang sekarang lebih suka berbelanja secara digital.
"Kita telah mengirimkan imbauan tertulis ke semua partai politik yang berpartisipasi dalam pemilihan," katanya.
Lanjutnya, untuk mengurangi politik uang, sosialisasi akan terus dikurangi. seperti membuat konten edukatif yang pada dasarnya menolak untuk memberikan uang kepada pemilih dari calon mana pun.
"Selain itu, kami berharap masyarakat memberi tahu jika mereka menemukan bukti adanya hal tersebut, sehingga mereka tidak perlu takut. Selain itu, kami masih menunggu tindakan dari Bawaslu pusat yang akan bekerja sama dengan OJK untuk memantau platform e-wallet," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




