Belum Uji KIR, Taksi Listrik Green SM Diminta Setop Operasional Sementara di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Operasional taksi listrik Green SM di Kota Palembang diminta dihentikan sementara. Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang meminta seluruh armada tidak beroperasi hingga kewajiban uji KIR kendaraan dipenuhi.
Kepala Dishub Palembang Sariansyah Ismail mengatakan, penghentian sementara diperlukan agar operasional taksi listrik asal Vietnam tersebut berjalan sesuai ketentuan administrasi dan kelayakan kendaraan.
"Kita sepakat sebenarnya. Dengan kondisi yang ada sekarang ini memang harus tertib administrasinya," kata Sariansyah, Jumat (11/9/2026).
Saat ini, pihak pengelola Green SM disebut tengah menyiapkan alat khusus untuk melakukan uji KIR kendaraan listrik. Alat tersebut rencananya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kota Palembang.
Sariansyah mengatakan, pihak penyedia telah berkomunikasi dengan Dishub dan berkomitmen segera mengirimkan alat tersebut ke Palembang.
"Tadi mereka menghubungi dan menyampaikan secepatnya akan memenuhi alat uji KIR listrik itu. Alat tersebut akan mereka hibahkan ke Pemerintah Kota Palembang," ujarnya.
Ia berharap alat tersebut sudah tiba dalam waktu dekat sehingga proses pengujian kendaraan dapat segera dilakukan.
Baca Juga: Baru 10 Bulan Menikah, Perempuan di Palembang Laporkan Suami atas Dugaan KDRT
Sambil menunggu alat uji tiba, Sariansyah meminta armada Green SM yang sudah berada di jalan untuk kembali ke pool dan tidak beroperasi terlebih dahulu.
Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk sanksi, melainkan bagian dari penertiban sekaligus sosialisasi mengenai kewajiban uji KIR.
Sebelumnya, Dishub Palembang bahkan menarik satu unit taksi listrik ke kantornya untuk diberikan penjelasan mengenai aturan yang harus dipenuhi.
"Tadi aku tarik, aku bawa ke kantor, kami sosialisasi terkait peraturan yang kita punya bahwa mobil-mobil itu harus di-KIR," jelasnya.
Sariansyah mengatakan, persoalan tersebut juga mendapat perhatian dari pihak pengelola di tingkat pusat. Ia berharap kewajiban pengujian kendaraan segera diselesaikan sebelum armada kembali beroperasi.
Wali Kota Palembang juga telah meminta agar seluruh persyaratan dan perizinan dilengkapi terlebih dahulu.
"Untuk dilengkapi perizinannya sebelum operasional dimulai. Harapan kita dari SM Green bisa mematuhi hal tersebut," katanya.
Setelah alat uji tersedia, kendaraan akan menjalani pemeriksaan secara bertahap. Alat tersebut nantinya menjadi aset Pemkot Palembang dan dapat dimanfaatkan untuk menguji kendaraan listrik lainnya.
Sariansyah berharap proses uji KIR tidak berlangsung terlalu lama, terlebih Green SM disebut berencana menjalankan operasional dalam jangka panjang di Palembang.
"Kalau batas waktu setahun kan terlalu lama untuk KIR, terlalu lama. Apalagi untuk mereka yang rencananya armadanya akan beroperasi lama di sini," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 7Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 8PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









