Sumsel

Belum Uji KIR, Taksi Listrik Green SM Diminta Setop Operasional Sementara di Palembang

Kurnia | 11 September 2026, 19:00 WIB
Belum Uji KIR, Taksi Listrik Green SM Diminta Setop Operasional Sementara di Palembang
Green SM

AKURAT.CO SUMSEL Operasional taksi listrik Green SM di Kota Palembang diminta dihentikan sementara. Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang meminta seluruh armada tidak beroperasi hingga kewajiban uji KIR kendaraan dipenuhi.

Kepala Dishub Palembang Sariansyah Ismail mengatakan, penghentian sementara diperlukan agar operasional taksi listrik asal Vietnam tersebut berjalan sesuai ketentuan administrasi dan kelayakan kendaraan.

"Kita sepakat sebenarnya. Dengan kondisi yang ada sekarang ini memang harus tertib administrasinya," kata Sariansyah, Jumat (11/9/2026).

Saat ini, pihak pengelola Green SM disebut tengah menyiapkan alat khusus untuk melakukan uji KIR kendaraan listrik. Alat tersebut rencananya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kota Palembang.

Sariansyah mengatakan, pihak penyedia telah berkomunikasi dengan Dishub dan berkomitmen segera mengirimkan alat tersebut ke Palembang.

"Tadi mereka menghubungi dan menyampaikan secepatnya akan memenuhi alat uji KIR listrik itu. Alat tersebut akan mereka hibahkan ke Pemerintah Kota Palembang," ujarnya.

Ia berharap alat tersebut sudah tiba dalam waktu dekat sehingga proses pengujian kendaraan dapat segera dilakukan.

Baca Juga: Baru 10 Bulan Menikah, Perempuan di Palembang Laporkan Suami atas Dugaan KDRT

Sambil menunggu alat uji tiba, Sariansyah meminta armada Green SM yang sudah berada di jalan untuk kembali ke pool dan tidak beroperasi terlebih dahulu.

Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk sanksi, melainkan bagian dari penertiban sekaligus sosialisasi mengenai kewajiban uji KIR.

Sebelumnya, Dishub Palembang bahkan menarik satu unit taksi listrik ke kantornya untuk diberikan penjelasan mengenai aturan yang harus dipenuhi.

"Tadi aku tarik, aku bawa ke kantor, kami sosialisasi terkait peraturan yang kita punya bahwa mobil-mobil itu harus di-KIR," jelasnya.

Sariansyah mengatakan, persoalan tersebut juga mendapat perhatian dari pihak pengelola di tingkat pusat. Ia berharap kewajiban pengujian kendaraan segera diselesaikan sebelum armada kembali beroperasi.

Wali Kota Palembang juga telah meminta agar seluruh persyaratan dan perizinan dilengkapi terlebih dahulu.

"Untuk dilengkapi perizinannya sebelum operasional dimulai. Harapan kita dari SM Green bisa mematuhi hal tersebut," katanya.

Setelah alat uji tersedia, kendaraan akan menjalani pemeriksaan secara bertahap. Alat tersebut nantinya menjadi aset Pemkot Palembang dan dapat dimanfaatkan untuk menguji kendaraan listrik lainnya.

Sariansyah berharap proses uji KIR tidak berlangsung terlalu lama, terlebih Green SM disebut berencana menjalankan operasional dalam jangka panjang di Palembang.

"Kalau batas waktu setahun kan terlalu lama untuk KIR, terlalu lama. Apalagi untuk mereka yang rencananya armadanya akan beroperasi lama di sini," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia