Terkait e-KTP Jadi IKD: Disdukcapil Sumsel, Banyak Masyarakat yang Belum Paham Manfaatnya

AKURAT.CO SUMSEL Rencana penggantian e-KTP menjadi IKD (Identitas Kependudukan Digital) baru-baru ini diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumsel, Puadi mengatakan IKD merupakan inovasi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, jadi saat ini KTP tidak hanya bentuk fisik tetapi ada juga bentuk digital.
"IKD kita untuk Sumsel masih sangat jauh dari harapan. Karena target kita itu ditetapkan 25 persen dari penduduk wajib KTP yang ada di Sumsel," katanya, kemarin.
Menurutnya, meskipun ia tidak dapat mengungkapkan jumlah tepatnya, data saat ini menunjukkan bahwa jumlah IKD yang terdaftar di Sumsel masih di bawah 10 persen, meskipun ada juga beberapa kabupaten kota capaiannya sudah bagus.
Baca Juga: Begini Cara Mengetahui NIK KTP Terdaftar Sebagai Anggota Partai Politik atau Tidak, CEK SEKARANG!
Diakuinya, terdapat sejumlah kendala dan tantangan yang dihadapi pihaknya. Salah satunya, minimnya antuasias masyarakat untuk mendaftar.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat yang belum paham manfaat dari IKD. Meskipun begitu pihaknya terus melakukan sosialisasi secara bertahap.
Ia menambahkan, modul layanan sudah berfungsi secara sempurna. Karena KTP fisik masih tersedia, masyarakat tidak perlu khawatir bahwa itu akan hilang.
"Dalam proses digitalisasi ini, penggunaan perangkat menjadi krusial. Namun, tidak semua individu memiliki kemampuan atau akses terhadap perangkat yang dibutuhkan, ditambah lagi pengetahuan terkait teknologi informasi (IT) menjadi hal yang penting. Oleh karena itu, transisi menuju digitalisasi ini akan dilakukan secara bertahap," ungkapnya.
Dia memberikan contoh situasi di mana sebagian masyarakat yang berada di lingkungan pedesaan, seperti petani atau pekebun, memiliki keterbatasan pengetahuan terkait teknologi informasi dan hanya memiliki perangkat untuk keperluan komunikasi.
Memaksakan mereka untuk beradaptasi dalam penggunaan teknologi digital tidaklah mungkin. Hal ini berarti, terkait identitas KTP, ada kemungkinan menggunakan KTP fisik (eKTP) atau dalam bentuk digital.
“Proses implementasi akan dilakukan secara bertahap. Di waktu yang akan datang, kami yakin bahwa adopsi KTP digital akan memberikan kemudahan yang lebih besar. Termasuk di dalamnya, kami mengarahkan layanan perbankan untuk memanfaatkan KTP digital," tambahnya.
Karena pada masa mendatang, dengan adopsi KTP digital, pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kepada masyarakat akan menjadi lebih mudah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









