114 Sungai Jadi Tantangan, Pemprov Sumsel Dorong Penanganan Banjir Terintegrasi

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumsel mendorong percepatan penanganan banjir di Kota Palembang dengan memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat penanganan di lapangan.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan langkah ini diperlukan mengingat kewenangan pengelolaan sungai saat ini tersebar antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
“Apa yang kita rapatkan hari ini untuk memperpendek birokrasi antara pusat, provinsi, dan kota,” ujar Herman Deru, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, terdapat 114 sungai di wilayah Sumsel dengan pembagian kewenangan yang berbeda.
Sebanyak 11 sungai berada di bawah provinsi, 19 sungai ditangani pemerintah pusat, dan 84 lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
Baca Juga: Sekda Palembang Tekankan Soliditas ASN, Ajak Gotong Royong Atasi Banjir
Meski demikian, seluruh aliran sungai tersebut saling terhubung dan bermuara ke Sungai Musi, sehingga penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara terpisah.
“Semua sungai ini terhubung, karena bermuara ke Sungai Musi,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Sumsel menginisiasi pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan yang melibatkan berbagai pihak lintas kewenangan.
Satgas ini akan mengintegrasikan kerja antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
“Tiga balai dari pusat kita libatkan, mulai dari bina marga, sumber daya air, hingga cipta karya, bersama provinsi dan kota,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan ego sektoral dan praktik saling menyalahkan antarinstansi saat terjadi banjir, sekaligus mempercepat pengambilan keputusan di lapangan.
Selain aspek koordinasi, Herman Deru juga memastikan dukungan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan. Ia menegaskan, jika kemampuan Pemerintah Kota Palembang terbatas, Pemprov siap memberikan bantuan.
“Anggaran penanganan banjir harus jadi prioritas. Kalau kemampuan pemkot kurang, akan dibantu provinsi. Sementara dukungan dari pusat disesuaikan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 2Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 3PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik Besok Jumat 18 September 2026, Cek Daftar Wilayah Terdampak
- 4Antrean BBM di Palembang Tembus 10 Jam, Herman Deru Soroti Pasokan Pertalite dan Bio Solar
- 510 Daerah di Sumsel Dilanda Hujan Sore Ini, Sebagian Disertai Petir
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Peluang Baru hingga Kabar Tak Terduga
- 7Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 8Sebagian Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok, Cek Wilayah Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









