Kabar Gembira! THR ASN Pemprov Sumsel Cair Sebelum Cuti Lebaran, Besarnya Satu Bulan Gaji

AKURAT.CO SUMSEL Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bisa bernapas lega.
Pemerintah daerah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 akan segera dicairkan dan ditargetkan masuk ke rekening pegawai sebelum masa cuti bersama dimulai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa anggaran untuk kebutuhan tersebut sudah disiapkan. THR tahun ini akan diberikan kepada seluruh kategori pegawai, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu.
"Kami sudah menganggarkan dan saat ini sedang dalam proses administrasi. Targetnya, sebelum cuti bersama Idulfitri, THR ini sudah bisa cair dan diterima para pegawai," ujar Edward, Jumat (6/3/2026).
Mengenai nominal yang akan diterima, Edward menjelaskan bahwa besaran THR bagi ASN Pemprov Sumsel merujuk pada ketentuan satu bulan gaji.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi landasan hukum penyaluran tunjangan tersebut secara nasional.
"Untuk besarannya setara dengan satu bulan gaji," tegasnya singkat.
Ada hal menarik terkait pemberian THR bagi tenaga PPPK paruh waktu. Edward menyebutkan bahwa khusus untuk kategori ini, kebijakan penganggaran diserahkan kepada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Pemprov Sumsel sendiri telah mengalokasikan anggaran tersebut melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Meski terdapat sedikit perbedaan mekanisme komponen pembayaran karena perbedaan sumber pembiayaan, Pemprov Sumsel berkomitmen agar tidak ada keterlambatan dalam penyaluran.
"Mekanismenya memang bisa sedikit berbeda tergantung kebijakan penganggaran masing-masing daerah, namun komitmen kita adalah memastikan ASN bisa memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan menyambut hari raya," tambah Edward.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







