Sumsel

Sempat Dilanda Ketegangan, 17 TPS di Muratara Akan Lakukan PSU

Raphel Aziza | 18 Februari 2024, 16:00 WIB
Sempat Dilanda Ketegangan, 17 TPS di Muratara Akan Lakukan PSU

AKURAT.CO SUMSEL Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sempat dilanda ketegangan ketika massa pendukung calon legislatif (caleg) menuntut Perhitungan Suara Ulang (PSU).

Merkea merasa adanya kecurangan dalam perhitungan suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten. 

Situasi memanas bahkan mencapai puncak ketika massa menutup akses Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan mengungkapkan bahwa permintaan perhitungan suara ulang sudah ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dengan mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan perhitungan suara ulang di beberapa kecamatan. 

Sebanyak 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa desa termasuk Embacang Baru, Embacang Lama, dan Embacang Ilir akan menjalani PSU khusus untuk suara DPRD Kabupaten.

"Permintaan itu sudah ditindaklanjuti Panwascam dengan mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan perhitungan suara ulang di beberapa kecamatan," ujar Kurniawan, Minggu (18/2/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, membenarkan adanya ketegangan di Muratara, namun menyatakan bahwa situasi saat ini sudah kembali kondusif. 

Baca Juga: Dinkes Palembang: Tidak Ada Anggota KPPS Kota Palembang yang Meninggal Dunia

Ia menjelaskan bahwa aparat kepolisian di Muratara turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat, dan berhasil memediasi situasi yang tegang.

"Saat ini sudah tidak ada lagi pemblokiran jalan atau hal lainnya," kata Sunarto.

Pihak kepolisian menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dengan terus melakukan pendekatan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat, guna mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Raphel Aziza
H
Editor
Hermanto