Sumsel

Dinkes Palembang: Tidak Ada Anggota KPPS Kota Palembang yang Meninggal Dunia

Raphel Aziza | 18 Februari 2024, 15:00 WIB
Dinkes Palembang: Tidak Ada Anggota KPPS Kota Palembang yang Meninggal Dunia

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan bahwa tidak ada kasus kematian yang melibatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Berdasarkan data yang sudah masuk Fasyankes Online (DFO), tidak ada anggota KPPS di Kota Palembang yang meninggal dunia pada Pemilu 2024 ini," ujar Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yuliani, Minggu (18/2/2024).

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut sesuai dengan data resmi yang tercatat.

Baca Juga: Miliran Dana Untuk 25.985 TPS di Sumsel, Apa Saja yang Dialokasikan? Begini Respon Petugas KPPS

Selain itu, Yuliani juga mengatakan bahwa, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan, tim medis tetap berjaga di posko kecamatan selama 24 jam untuk mengantisipasi dan menangani keadaan darurat kesehatan.

Dengan dukungan dari Tim PSC 119 Kota Palembang, tim kesehatan bahkan melakukan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di sekitar wilayah Puskesmas pada hari pencoblosan tanggal 14 Februari.

"Bila ada kasus yang sakit, fasyankes melaporkan melalui aplikasi dfo.kemkes.go.id," jelasnya.

Yuliani juga menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 78 kasus anggota KPPS yang melaporkan keluhan melalui aplikasi tersebut. 

Meskipun mayoritas hanya mengeluhkan sakit kepala, Dinas Kesehatan tetap memantau dan memberikan perhatian kepada setiap laporan untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan petugas KPPS selama Pemilu 2024.

"Dengan 78 laporan tersebut, banyak petugas KPPS yang hanya mengeluhkan sakit kepala sebagai keluhan paling umum," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Raphel Aziza
H
Editor
Hermanto