Upah Minimum Sektoral Sumsel Naik, Apa Dampaknya pada Investasi?

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan kenaikan upah minimum sektoral kabupaten/kota dengan daya tarik investasi.
Hingga kini, upah minimum sektoral untuk 2025 masih belum diumumkan secara resmi, meskipun Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, telah mengisyaratkan kenaikan berkisar 8-12 persen.
Elen menegaskan bahwa kenaikan upah minimum sektoral harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dampaknya terhadap iklim investasi.
"Naiknya bervariasi mulai 8-12 persen, dan sektor kabupaten/kota tentu lebih tinggi dibanding provinsi. Namun, jika badan usaha merasa tidak mampu, dialog bipartit antara perusahaan dan pegawai dapat dilakukan," ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Sumsel memiliki tiga sektor utama yang menjadi acuan dalam pengupahan: pertanian, kehutanan, dan perikanan, pertambangan dan penggalian serta pengadaan listrik, gas, dan uap. Kabupaten Musi Rawas menjadi daerah dengan kenaikan upah tertinggi, mencapai 12 persen.
Namun, tingginya upah minimum di Sumsel, yang saat ini berada di peringkat kesembilan nasional, dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat hilirisasi industri.
Baca Juga: Luas Lahan Padi di Sumatera Selatan: Kabupaten Banyuasin Terbesar, Kota Palembang Tertinggal
"Investasi hilirisasi cenderung mengalir ke Lampung yang tidak memiliki upah minimum sektoral, sementara di Sumsel biaya tenaga kerja relatif lebih tinggi," kata Elen.
Secara teori ekonomi, biaya tenaga kerja yang tinggi dapat memengaruhi keputusan investor. Lampung, dengan upah minimum hanya Rp2,9 juta, dianggap lebih kompetitif bagi industri berbasis manufaktur dan hilirisasi. Hal ini menyebabkan Sumsel menghadapi tantangan dalam menarik produsen hilirisasi untuk berinvestasi di wilayahnya.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Elen meminta instansi terkait, termasuk Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan kajian mendalam. Kajian ini diharapkan menghasilkan strategi pemberian insentif bagi investor.
"Selain memastikan upah kompetitif, diperlukan kepastian lahan, infrastruktur memadai, dan pelayanan efisien untuk menciptakan iklim investasi kondusif di Sumsel," jelasnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Kamarudin Simanjutak: Korupsi E-KTP Sampai Pembunuhan Brigadr J
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini 21 Oktober 2026, Ada Peluang Baru hingga Urusan Asmara
- 3Update Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 20 Oktober 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
- 5Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Lengkap dengan Cara Membuatnya
- 6Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Senin 19 Oktober 2026: Asmara Harmonis, Keuangan Perlu Dijaga
- 7Bergerak Naik, Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu 21 Oktober 2026
- 8Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 22 Oktober 2026: Karier, Cinta, dan Keuangan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









