Sumsel

Sekda Sumsel Edward Candra Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Arsip yang Teratur dalam Pemerintahan

Deni Hermawan | 19 November 2024, 22:00 WIB
Sekda Sumsel Edward Candra Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Arsip yang Teratur dalam Pemerintahan

AKURAT.CO SUMSEL Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, Selasa (19/11/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Edward Candra mengungkapkan bahwa peran Dinas Kearsipan sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, mengingat setiap lembaga, instansi, organisasi, dan perorangan dipastikan memiliki arsip.

"Pengelolaan arsip yang baik dan teratur merupakan elemen penting dalam administrasi pemerintahan," ujar Edward.

Sekda Edward menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan memudahkan berbagai proses administrasi dan kebijakan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Oleh karena itu, ASN di Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel diminta untuk tetap semangat, giat, dan bekerja keras guna perbaikan administrasi kearsipan di Sumsel.

Baca Juga: Bejat! Ayah di Palembang ini Sudah 9 Tahun Lakukan Pelecehan Seksual ke Anaknya Sendiri

“Dinas Kearsipan perlu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, memberikan layanan sesuai standar pelayanan minimal (SPM), serta menetapkan target-target yang terukur dalam perencanaan di tingkat daerah maupun nasional,” tambahnya.

Edward juga menekankan pentingnya fungsi pengaturan yang dijalankan Dinas Kearsipan, yakni pelaksanaan pedoman pengaturan di tingkat provinsi, serta pembinaan dan pengawasan di tingkat kabupaten/kota.

Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip di setiap instansi dan lembaga pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Penerapan aturan dari tingkat pusat harus dilakukan dengan konsisten, sejalan dengan program-program yang diluncurkan oleh pemerintah pusat, termasuk agenda dari kabinet baru yang mengusung konsep 'Kabinet Merah Putih'," pungkasnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto