PAD Palembang Capai 90,63% dari Target 2024, Bapenda Optimis Capaian Penuh

AKURAT.CO SUMSEL Hingga 13 November 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang dari sektor pajak tercatat mencapai Rp 1.046,77 miliar atau sekitar 90,63 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp 1,154 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, M Raimon Lauri, mengungkapkan optimisme besar untuk mencapai target tersebut.
"Insyaallah tercapai. Tim terus bekerja keras, bahkan hingga malam hari, untuk melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak," ujar Raimon dalam pernyataannya, Kamis (14/11).
Dari 12 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda, lima di antaranya telah melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan. Di antaranya, Pajak Barang dan Jasa atas tenaga listrik (non-PLN) tercatat mencapai Rp 5,11 miliar, atau 102,29 persen dari target Rp 5 miliar.
Pajak Barang dan Jasa atas jasa perhotelan berhasil terealisasi sebesar Rp 57,75 miliar, atau 103,12 persen dari target Rp 56 miliar. Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa atas jasa parkir tercapai Rp 11,07 miliar, atau 100,65 persen dari target Rp 11 miliar.
Baca Juga: KPU Sumsel Tuntaskan Distribusi Logistik Pilkada 2024 H-1 Sebelum Pencoblosan
Lalu, pajak Barang dan Jasa atas jasa kesenian dan hiburan juga melampaui target dengan realisasi Rp 32,97 miliar, atau 103,02 persen dari target Rp 32 miliar. Terakhir, Pajak sarang burung walet tercatat mencapai Rp 52,73 juta, atau 105,47 persen dari target Rp 50 juta.
Meskipun capaian sangat positif, ada satu jenis pajak yang tercatat realisasi terendah, yaitu pajak air tanah, dengan pencapaian hanya 53,26 persen dari target. Namun, Raimon menegaskan bahwa sebagian besar jenis pajak lainnya sudah mencapai lebih dari 80 persen dari target yang ditetapkan.
Raimon berharap agar semua wajib pajak mematuhi kewajibannya, sehingga target PAD dapat tercapai sepenuhnya pada akhir tahun ini.
"Kami harapkan semua wajib pajak taat aturan dan segera menyelesaikan kewajibannya terkait pajak daerah," tambahnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







