Sumsel

40 Kasus DBD Selama Ramadhan di Palembang, Dinkes Gencarkan Fogging dan PSN

Maman Suparman | 19 Maret 2025, 22:00 WIB
40 Kasus DBD Selama Ramadhan di Palembang, Dinkes Gencarkan Fogging dan PSN

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Sumatera Selatan, mencatat sebanyak 40 kasus demam berdarah dengue (DBD) selama bulan Ramadhan 2025 hingga pekan ketiga.

Kendati demikian, tidak ada laporan korban jiwa akibat penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, memastikan bahwa situasi masih terkendali dan pihaknya terus mengintensifkan upaya pencegahan guna menghindari lonjakan kasus.

“Hingga saat ini, tidak ada kasus kematian akibat DBD sejak awal Maret. Kami terus mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat guna meminimalisir risiko penyebaran,” ujar Yudhi, Rabu (19/3/2025).

Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Palembang mengajak warga untuk memperkuat gerakan 3M, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup wadah-wadah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

Baca Juga: Eks Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Dipanggil Kejari, Terseret Dugaan Korupsi PMI

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Palembang, Fenty Aprina, menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan layanan fogging gratis di 18 kecamatan. Layanan ini bisa diakses melalui puskesmas, kantor kecamatan, kelurahan, maupun langsung ke Dinkes Palembang.

“Fogging akan dilaksanakan setelah menerima laporan dari warga dan dilakukan pemeriksaan lingkungan. Jika ditemukan banyak jentik nyamuk di sekitar 20 rumah, maka penyemprotan akan segera dilakukan guna mencegah penyebaran DBD,” jelas Fenty.

Selain fogging, Dinkes Palembang juga membagikan abate sebagai bagian dari gerakan serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di tingkat kecamatan.

Langkah ini diharapkan mampu menekan jumlah kasus dan mencegah penyebaran DBD di wilayah Palembang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia