Sumsel

Pemkot Palembang Tak Beri  Ampun Bagi ASN Bolos Usai Libur Panjang

Maman Suparman | 29 Mei 2025, 20:00 WIB
 Pemkot Palembang Tak Beri  Ampun Bagi ASN Bolos Usai Libur Panjang

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang memperingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak tambah libur usai cuti bersama dan libur Hari Kenaikan Isa Almasih.

ASN yang bolos akan disanksi tegas, mulai dari teguran ringan hingga hukuman disiplin berat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang mangkir pada hari pertama kerja, Senin, 2 Juni 2025.

Menurutnya, profesionalisme ASN harus tetap dijaga meski baru melewati masa libur panjang.

“Libur panjang ini untuk waktu istirahat dan kebersamaan keluarga, tapi setelah itu ASN harus kembali fokus. Pelayanan kepada masyarakat tetap jadi prioritas utama,” kata Aprizal, Kamis (29/5).

Baca Juga: Kloter Terakhir Jemaah Haji Embarkasi Palembang Diberangkatkan, Total 8.115 Jemaah Telah Terbang ke Tanah Suci

Aprizal menyebutkan bahwa Pemerintah Kota telah mengatur sistem pengawasan internal untuk memantau kehadiran para pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sanksi akan dijatuhkan tanpa pandang bulu bagi ASN yang terbukti tidak masuk kerja tanpa alasan sah.

“Ini soal kedisiplinan dan tanggung jawab. Tidak boleh seenaknya menambah libur. ASN digaji oleh negara untuk melayani rakyat, bukan untuk cari-cari alasan bolos kerja,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelayanan publik yang bersifat darurat seperti pemadam kebakaran, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan tetap beroperasi selama libur panjang demi menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Baca Juga: Mantan Resedivis Kembali Berulah, Kali ini Lakukan Pelecehan ke Anak di Bawah Umur Diamankan di Palembang

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamia Haryanti, menyatakan bahwa tim pengawas sudah disiapkan untuk melakukan sidak dan memantau kehadiran ASN di hari pertama kerja nanti.

“Kami sudah siapkan tim untuk memonitor langsung di lapangan. Tidak hanya kehadiran, tapi juga memastikan pelayanan berjalan optimal di seluruh OPD,” jelas Jamia.

Tak hanya itu, camat dan lurah juga diinstruksikan untuk aktif turun langsung ke wilayah masing-masing, memastikan bahwa pelayanan pemerintahan tetap berjalan maksimal pasca libur panjang.

“Jangan coba-coba nekat bolos, siap-siap menerima sanksi. Tidak ada kompromi,” pungkas Jamia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia