Sumsel

Kawanan Pencuri Terekam CCTV Angkat Motor Curian di Ilir Timur I Palembang

Maman Suparman | 24 Juni 2025, 16:15 WIB
Kawanan Pencuri Terekam CCTV Angkat Motor Curian di Ilir Timur I Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian sepeda motor terekam kamera CCTV di Lorong Rambang, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur I Palembang pada Minggu (22/6/2025) pagi.

Dua pelaku terlihat mengangkat paksa motor korban, meskipun telah dilengkapi kunci gembok cakram.

Korban, Andri Agusti (30), baru menyadari motor Honda Beat merah miliknya dengan nomor polisi B 5079 TEF hilang sekitar pukul 10.00 WIB, saat ia hendak mengantar pakaian ke laundry.

Dalam rekaman CCTV, terlihat kedua pelaku datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WIB.

Salah satu pelaku mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan masker, sementara rekannya memakai hoodie hitam, celana jeans biru, dan helm.

Baca Juga: Ditusuk di Depan Anak dan Istri, Pria di Palembang Koma Usai Coba Damai dengan Pemotor

"Pelaku beraksi sekira pukul 3 pagi, karena pada saat pukul 1 malam saya sempat keluar kamar kos dan melihat motor masih ada," ujar Andri Agusti, Selasa (24/6/2025).

"Sekitar jam 1 saya masuk kamar karena gerimis, diduga pelakunya beraksi sekitar jam 3 pagi," lanjutnya.

Setelah mendekati motor, salah satu pelaku mencoba merusak kunci kontak. Namun, karena motor dalam kondisi terkunci stang dan digembok cakram, kedua pelaku memutuskan untuk melakukan aksi yang lebih nekat.

Mereka kompak mengangkat sepeda motor korban dan membawanya kabur ke arah sebuah lorong di samping kos.

"Karena motor saya digembok cakram, sehingga mereka nekat mengangkat dan membawanya kabur," kata Andri.

Tak terima dengan kehilangan motor kesayangannya, Andri langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Ilir Timur I Palembang.

"Saya berharap dengan laporan polisi yang dibuat, pelaku dapat ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tandasnya. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia