Digelar Mulai Hari Ini, Catat Jenis Target Pelanggaran Operasi Musi 2025, Balap Liar dan Knalpot Brong Termasuk

AKURAT. CO SUMSEL - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025 selama dua minggu ke depan.
Operasi akan digelar mulai hari ini, Senin (14/7/2025) sampai 27 Juli 2025 mendatang.
Tak hanya di Palembang, operasi patuh juga akan digelar di seluruh Indonesia serentak mulai hari ini.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Puji IKAWARA, Benteng Budaya Ranau di Tengah Arus Globalisasi
Tujuan digelarnya operasi ini adalah sebagai upaya menegakkan aturan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, operasi patuh juga digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diperingati setiap tanggal 19 September.
Baca Juga: Penduduk Sumsel Tembus 8,9 Juta Jiwa di 2025, Didominasi Usia Produktif
Jenis Pelanggaran yang Disasar
Adapun target dalam Operasi Patuh 2025 menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan kecelakaan.
Baik pada pengendara roda dua maupun roda empat. Berikut rinciannya:
1. Melawan arus
2. Tidak memakai helm sesuai SNI
3. Menggunakan handphone saat berkendara
Baca Juga: Skandal Pemerasan Pejabat Bawaslu Empat Lawang Senilai Ratusan Juta Terbongkar
4. Mengemudi di bawah umur
5. Pelanggaran lain yang dapat potensi menyebabkan pelanggaran, diantaranya:
a. Tidak memakai safety belt
Baca Juga: Gubernur Sumsel Terharu, Alumni Laskar Pandu Satria Diminta Jadi Role Model di Lingkungan
b. Pengendara di bawah pengaruh alkohol berbonceng lebih dari satu
c. Berkendara di atas batas kecepatan di jalan tol
Jenis Pelanggaran Terbesar di Palembang
Baca Juga: Gaungkan Kopi Sumsel ke Dunia, BKHIT Dorong Pembentukan Ekosistem Ekspor Terpadu
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta mengungkapkan salah satu pelanggaran yang cukup masif di Kota Palembang adalah pengendara yang melawan arus.
"Ini merupakan pelanggaran yang cukup masif di sini. Jika melihat pada data angka laka lantas di Palembang yang menyebabkan kematian, banyak sekali yang disebabkan karena melawan arus atau tidak mengenakan helm (sesuai SNI)," terangnya.
Baca Juga: Aksi Pencurian Helm di Depan Toko Erafone Palembang Terekam CCTV
Finan mengatakan selain pelanggaran di atas polisi juga akan meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) malam hari mengingat masih maraknya balap liar.
Penggunaan knalpot brong juga menjadi target dalam kegiatan ini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









