Dipanggil Empat Kali Tak Hadir Hingga Buron, Eks Kadis PMD Sumsel Wilson Akhirnya Serahkan Diri ke Kejari Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan, Wilson, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kamis (17/7/2025) pagi.
Wilson diketahui merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan pakaian batik perangkat desa yang bersumber dari APBD Dinas PMD Sumsel tahun anggaran 2021.
“Benar, saudara Wilson menyerahkan diri setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Palembang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, saat konferensi pers didampingi Kasi Intelijen Dr. Hardiansyah dan Kasi Pidsus Arjansyah Akbar, Kamis malam.
Penetapan status DPO terhadap Wilson dilakukan setelah empat kali panggilan pemeriksaan tidak diindahkan.
Baca Juga: Jelang Musim Kemarau, Menko Polkam Budi Gunawan Dijadwalkan Tinjau Kesiapan Sumsel Hadapi Karhutla
Pemanggilan dilakukan pada 18 Oktober 2024, 25 Oktober 2024, 30 April 2025, dan 14 Mei 2025. Dari keempat pemanggilan tersebut, Wilson hanya memberikan keterangan sakit pada satu panggilan. Tiga lainnya diabaikan tanpa alasan jelas.
“Karena ketidakhadiran tanpa keterangan itulah akhirnya kami tetapkan tersangka ini sebagai DPO sejak 15 Mei 2025,” tegas Hutamrin.
Wilson menyerahkan diri ke Kejari Palembang dengan didampingi kuasa hukumnya. Berdasarkan Surat Penetapan Penahanan Nomor PRINT-3265/L.6.10/Fd.2/07/2025, yang bersangkutan kini resmi ditahan di Rumah Tahanan untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Perkara yang menjerat Wilson merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat tiga terdakwa lain, yakni AS, PP, dan IN, yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Palembang pada November 2024 lalu.
“Penyerahan diri ini menjadi langkah awal bagi proses hukum terhadap yang bersangkutan untuk berjalan sesuai koridor. Kami tegaskan, tidak ada tempat aman bagi para buron,” ujar Hutamrin. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 2BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 3Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 4Rekrutmen TNI AD 2027 Dibuka, Ini Jadwal Bintara dan Tamtama serta Cara Daftarnya
- 5Daftar Hari Besar Nasional November 2026, Cek Tanggal Merah dan Hari Liburnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil Hari Ini, Termahal Rp13,7 Juta per Suku
- 75 Ramalan Zodiak Senin 2 November 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 8Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, Selasa 3 November 2026: Ada Peluang Baru, Jangan Terburu-buru Mengambil Keputusan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









