Sumsel

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Tanggapi Aksi Mahasiswa Ngamuk Saat Ditilang

Maman Suparman | 23 Juli 2025, 16:22 WIB
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Tanggapi Aksi Mahasiswa Ngamuk Saat Ditilang

AKURAT.CO SUMSEL Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, menanggapi insiden viral yang melibatkan seorang mahasiswa yang mengamuk saat ditilang petugas dalam Operasi Patuh Musi 2025.

AKBP Finan menjelaskan bahwa petugas melakukan penindakan terhadap pelanggar yang kedapatan tidak mengenakan helm serta tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Pelanggaran yang dilakukan cukup jelas. Namun saat ditindak, yang bersangkutan justru bereaksi emosional dengan menendang water barrier. Itu spontan karena tidak terima ditilang,” ujar Finan, Rabu (23/7/2025).

Meski mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan, Finan menegaskan bahwa anggotanya tetap bertindak sesuai prosedur.

Baca Juga: Mahasiswa Ngamuk Saat Ditilang Operasi Patuh Musi 2025 di Palembang, Tak Pakai Helm dan Tak Bawa Surat Kendaraan

“Petugas kita tetap profesional. Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap humanis dan terukur. Kami juga memberi imbauan agar pelanggar bisa tenang. Setelah itu, mahasiswa tersebut akhirnya bisa menerima dan situasi kembali kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Finan menyebut tidak ada sanksi tambahan yang diberikan atas aksi emosi mahasiswa tersebut, namun pihaknya tetap akan memantau bila kejadian serupa terulang.

“Kita maklumi, mungkin karena spontan dan emosional. Tapi ke depan kalau terulang, tentu akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Finan juga menyampaikan bahwa sepanjang H+7 Operasi Patuh Musi 2025, pihaknya telah melakukan 1.200 penindakan tilang. Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakat masih perlu ditingkatkan.

“Kami imbau masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan karena takut dengan petugas. Semua penindakan kami semata-mata demi keselamatan,” pungkasnya. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia