Vaksinasi PMK di Sumsel Lamban, Baru 300 Sapi Divaksin Akibat Distribusi Pusat Terhambat

AKURAT.CO SUMSEL Upaya Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mewujudkan status bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menghadapi ganjalan di awal tahun 2026. Hingga memasuki pekan kedua Februari, realisasi vaksinasi pada ternak sapi tercatat masih sangat rendah akibat keterlambatan pasokan vaksin dari pemerintah pusat.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel melaporkan, sejak penyuntikan dimulai pada pekan ketiga Januari hingga 5 Februari 2026, baru sekitar 300 ekor sapi yang berhasil divaksinasi. Angka ini dinilai jauh dari target ideal populasi ternak di wilayah tersebut.
"Pelaksanaannya memang belum maksimal. Hal ini disebabkan oleh distribusi vaksin dari pusat yang baru kami terima pada minggu ketiga Januari," ujar Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Efendi, saat memberikan keterangan di Palembang, Selasa (10/2/2026).
Meski mengawali tahun dengan progres lambat, Ruzuan memastikan pihaknya akan segera melakukan akselerasi. Saat ini, Sumsel telah menerima kiriman terbaru sebanyak 20.000 dosis vaksin PMK yang langsung disalurkan ke 17 kabupaten/kota.
DKPP Sumsel kini menginstruksikan pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk bergerak cepat mengaktifkan tim vaksinator di lapangan. Kecepatan eksekusi di tingkat daerah menjadi kunci agar populasi ternak tidak keburu terpapar wabah yang bisa melumpuhkan ekonomi peternak lokal.
"Dengan ketersediaan vaksin yang sudah ada di daerah saat ini, fokus utama kami adalah percepatan. Kami mendorong seluruh tim lapangan untuk segera merampungkan sisa dosis yang ada," tambahnya.
Penyakit Mulut dan Kuku tetap menjadi ancaman serius bagi sektor peternakan di Sumsel. Selain risiko kematian pada ternak, wabah ini berdampak langsung pada penurunan produktivitas daging dan gangguan rantai distribusi yang merugikan peternak kecil secara finansial.
Langkah vaksinasi ini merupakan bagian dari peta jalan nasional untuk membersihkan Indonesia dari virus PMK secara total dalam beberapa tahun ke depan.
"Target nasional kita sudah jelas, yakni Indonesia bebas PMK pada tahun 2030. Oleh karena itu, hambatan logistik seperti ini harus segera diatasi dengan percepatan di lapangan agar tren kesehatan hewan tetap terjaga," tegas Ruzuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









