Jatah Gas Melon Sumsel Berkurang, Pemda Jamin Pasokan Aman Lewat Satgas Khusus

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan jatah atau kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2026 sebesar 231.455 Metrik Ton (MT).
Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 11.831 MTdibandingkan kuota tahun lalu yang mencapai 243.286 MT.
Penurunan alokasi ini disebut sebagai bagian dari penyesuaian terhadap realisasi serapan tahunan serta langkah efisiensi anggaran subsidi yang dilakukan pemerintah pusat.
Plh Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sumsel, Akhirul Jaya Wardana, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, serapan LPG subsidi di Sumsel hanya mencapai 94 persen. Hal ini menjadi salah satu dasar penghitungan kuota tahun ini agar lebih presisi.
"Penurunan kuota pada 2026 disebabkan adanya penyesuaian realisasi serapan pada tahun-tahun sebelumnya dan kebijakan efisiensi anggaran subsidi," ungkap Akhirul di Palembang, Selasa (13/1/2026).
Meski terjadi pemangkasan, masyarakat diimbau tidak panik. Akhirul menegaskan bahwa jumlah tersebut bersifat fleksibel. Pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengajukan tambahan kuota jika terjadi kelangkaan di lapangan atau kondisi darurat seperti bencana alam.
Baca Juga: Modus Penipuan Update Data Pensiun Disdukcapil, Tabungan PNS di Palembang Ludes Belasan Juta
Dari data distribusi yang ada, Kota Palembang tetap memegang jatah alokasi terbesar di Sumsel dengan 63.914 MT. Sementara itu, Kabupaten Banyuasin (25.198 MT) dan OKI (20.497 MT) menduduki posisi berikutnya dengan angka yang relatif tinggi.
Tingginya kuota di Banyuasin dan OKI dikarenakan penggunaan gas melon di wilayah tersebut tidak hanya terbatas pada kebutuhan dapur rumah tangga.
"LPG 3 kilogram di sana juga digunakan untuk mendukung sektor produktif, seperti bahan bakar alat pertanian serta mesin tangkap ikan bagi para nelayan setempat," tambahnya.
Guna memastikan distribusi berjalan tepat sasaran di tengah pengurangan kuota, Pemerintah Provinsi Sumsel telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Tim ini bertugas mengawasi agen hingga pangkalan untuk mencegah praktik curang seperti penimbunan.
"Gubernur sudah menetapkan tim Satgas untuk melakukan pengawasan agar distribusi LPG subsidi tepat sasaran bagi masyarakat menengah ke bawah. Kami ingin memastikan tidak ada praktik penimbunan yang bisa memicu kenaikan harga," tegas Akhirul.
Evaluasi rutin akan dilakukan setiap 3 hingga 4 bulan sekali untuk memantau pola konsumsi masyarakat, sehingga ketersediaan energi di 17 kabupaten/kota di Sumsel tetap terjaga sepanjang tahun 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









