Sumsel

6.120 Honorer Pemprov Sumsel Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Jadwal Lengkapnya

Maman Suparman | 12 Agustus 2025, 19:00 WIB
6.120 Honorer Pemprov Sumsel Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Jadwal Lengkapnya

AKURAT.CO SUMSEL Kabar baik datang untuk ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebanyak 6.120 orang akan diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, mengatakan pengajuan ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Saat ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang menyiapkan data honorer yang memenuhi syarat.

“Yang diusulkan adalah tenaga honorer yang sudah ikut seleksi PPPK tahap 1 dan 2, tetapi belum lulus. Meski belum terdata di BKN, mereka tetap berkesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelasnya, Selasa (12/8/2025).

Ismail menerangkan, perbedaan utama antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu terletak pada besaran penghasilan.

“Nominal gaji PPPK Paruh Waktu menyesuaikan kemampuan anggaran di masing-masing OPD, kurang lebih setara dengan yang diterima saat ini. Pendanaannya dari APBD, namun kami berharap dukungan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Adapun jadwal pengusulan PPPK Paruh Waktu di Sumsel adalah sebagai berikut:

7–20 Agustus 2025: Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi

 

21–30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB

 

22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan

 

23 Agustus–15 September 2025: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

 

23 Agustus–20 September 2025: Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu

 

23–30 September 2025: Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia