Sumsel

Harapan Baru Honorer Pemprov Sumsel, Gubernur Usulkan 6.120 Formasi PPPK Paruh Waktu ke Pusat

Maman Suparman | 26 Juli 2025, 13:00 WIB
Harapan Baru Honorer Pemprov Sumsel, Gubernur Usulkan 6.120 Formasi PPPK Paruh Waktu ke Pusat

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan angin segar bagi para pegawai non-ASN yang sebelumnya belum beruntung dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gubernur Sumsel Herman Deru resmi mengusulkan 6.120 formasi PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.

Usulan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 800/10555/BKD.I/2025, yang telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Herman Deru.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib ribuan tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan II namun belum mendapatkan formasi.

“Benar, surat usulan tersebut telah ditandatangani Pak Gubernur dan telah dikirimkan ke BKN serta Kemenpan-RB,” ujar Kepala BKD Sumsel, H. Ismail Fahmi, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2025).

Ismail merinci, dari total 6.120 formasi yang diusulkan, terdiri dari 2 orang pelamar tenaga kesehatan, 3.615 orang tenaga teknis, 378 pelamar jabatan tampungan, dan 2.125 orang dari kategori tenaga guru.

Baca Juga: 5 Makanan Khas Palembang yang Wajib Dicoba, Bukan Cuma Pempek!

Langkah proaktif ini sejalan dengan komitmen Pemprov Sumsel dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer. Sebelumnya, para pegawai non-ASN telah melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, di ruang tamu Sekda. Dalam pertemuan tersebut, Edward menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong penyelesaian masalah honorer secara sistematis.

“Terhadap persoalan PPPK ini, kita sudah bersurat ke BKN dan Menpan-RB. Kita juga mempertanyakan soal pengangkatan PPPK paruh waktu serta menyampaikan adanya 900 formasi yang masih kosong. Saat ini kita menunggu regulasi teknis dari pusat,” jelasnya.

Ia memastikan, Gubernur Sumsel tidak tinggal diam dan terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian status pegawai honorer.

“Pak Gubernur sangat serius. Kita sudah patuhi aturan  tidak merekrut honorer baru, mengikuti proses seleksi PPPK, hingga optimalisasi formasi. Semuanya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Edward.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia