Usai Libur Lebaran, Gubernur Herman Deru Tegaskan OPD Fokus pada Program yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memberikan pengarahan tegas kepada jajaran pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Selasa (8/4), di Griya Agung.
Gubernur menekankan pentingnya optimalisasi program kerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), dengan fokus utama pada manfaat langsung kepada masyarakat.
“Jangan hanya mengejar penghargaan. Inventarisasi program yang benar-benar dirasakan masyarakat. Itulah yang harus dioptimalkan,” tegas Herman Deru.
Ia juga menyoroti pentingnya keseriusan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik. Menurutnya, dari sekitar 10 juta penduduk Sumsel, hanya 20 ribu yang menyandang status ASN, sehingga tanggung jawab yang diemban sangat besar.
“Setiap bulan ASN menerima gaji dari hasil pajak rakyat. Ini bukan pekerjaan main-main. Harus bekerja berbasis data dan memahami tupoksi,” ujarnya.
Herman Deru turut menginstruksikan agar seluruh OPD menginventarisasi dan memperkuat program unggulan, termasuk inovasi yang pernah diikutsertakan dalam ajang Innovative Government Award (IGA). Ia meminta hasil konkret dari keahlian tiap perangkat daerah.
Sementara itu, Wakil Gubernur H. Cik Ujang menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) ASN melalui pendidikan dan pelatihan.
Ia juga menyampaikan prioritas pembangunan infrastruktur seperti Pelabuhan Tanjung Carat dan kelanjutan pembangunan jalan tol, termasuk ruas Muara Enim–Lahat.
“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sumsel ke depan, infrastruktur tetap menjadi prioritas utama,” katanya.
Gubernur juga meminta Wagub dan Sekda untuk terus memantau dan mengevaluasi produk serta capaian program kerja dari masing-masing OPD agar selaras dengan visi pembangunan provinsi.
“Jangan hanya bekerja secara administratif. Harus ada hasil nyata yang bisa dirasakan rakyat,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









