Sumsel

TMMD ke-123 Resmi Ditutup, Wali Kota Palembang Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Maman Suparman | 20 Maret 2025, 16:15 WIB
TMMD ke-123 Resmi Ditutup, Wali Kota Palembang Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

AKURAT.CO SUMSEL Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 tahun 2025 resmi ditutup di Pondok Pesantren Thawalib Sriwijaya, Kecamatan Gandus, pada Kamis (23/3/2025).

Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, secara resmi menutup program yang telah berlangsung sejak 19 Februari hingga 20 Maret 2025 tersebut.

TMMD kali ini menghadirkan berbagai pembangunan fisik dan non-fisik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pangdam Mayjen TNI Ujang Darwis menegaskan bahwa TNI bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan terus memperkuat nilai gotong royong di tengah masyarakat.

"Nilai gotong royong adalah warisan budaya yang harus terus kita jaga. Palembang sebagai kota yang berkembang menuju metropolitan tetap mengedepankan semangat kebersamaan ini," ujar Pangdam.

Baca Juga: Senjata Kaliber 5,56 Milimeter yang Ditemukan Akan Dicocokkan dengan Proyektil Korban

Ia juga menilai hasil dari TMMD ke-123 sangat memuaskan dan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan apresiasi terhadap TMMD yang dinilainya sangat sejalan dengan program pemerintah daerah.

"TMMD ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi wujud nyata sinergi antara Pemkot Palembang, Kodim 0418, dan Kodam II/Sriwijaya," kata Ratu Dewa.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dengan kolaborasi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat.

"Panglima dan Dandim berharap kerja sama ini tidak hanya terbatas pada TMMD, tetapi juga terus berlanjut dalam berbagai program lainnya," tambahnya.

Selain itu, Ratu Dewa menyebut bahwa program penanggulangan sampah dan perbaikan rumah tidak layak huni menjadi prioritas yang telah diinstruksikan Presiden RI kepada pemerintah daerah.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia