Sumsel

Kapolrestabes Palembang: Kasus Kriminal Naik 29,51 Persen di Tahun 2024

Deni Hermawan | 30 Desember 2024, 18:00 WIB
Kapolrestabes Palembang: Kasus Kriminal Naik 29,51 Persen di Tahun 2024

AKURAT.CO SUMSEL Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkapkan bahwa di Palemabng jumlah kriminalitas meningkat dan menjadi evaluasi bagi Polrestabes Palembang dan jajaran untuk upaya mengurangi tindak pidana di tahun 2025.

"Tentunya, Ini menjadi panduan kami kedepan untuk mengevaluasi penyebab meningkatnya tindak Pidana di kota Palembang," tegasnya, Senin (30/12/2024).

Harryo mengatakan pihaknya akan mengkaji beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab meningkatkan tindak pidana di Kota Palembang, Apakah karena dinamika politik yang ada.

"Contohnya, pada Pilkada Serentak 2024, banyak personel dikerahkan untuk tugas pengamanan pemilu, sehingga mengurangi jumlah personel yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Lalu, bisa juga karena kondisi menurunnya perkembangan ekonomi di Palembang, selain itu dari kajian sosial budaya akibat perkembangan teknologi yang ada.

"Hal ini dapat dimengerti, mengingat kemajuan teknologi membuat anak-anak, remaja, kaum muda, hingga orang dewasa dengan mudah mengakses ponsel, yang pada akhirnya turut memengaruhi pola dan dinamika tindak kriminal," katanya.

Harryo merinci, tindak pidana yang terjadi ditahun 2024 meningkat sebanyak 29,51 persen dibanding tahun 2023.

"Total jumah ditahun 2023 sebanyak 4659 kasus, meningkat ditahun 2024 menjadi 6034 kasus," bebenya.

Baca Juga: Dari Ekstasi hingga Sabu, Polrestabes Palembang Sita Puluhan Kilogram Narkoba Sepanjang Tahun 2024

Lanjut Harryo, untuk kasus yang sudah diselesaikan selama tahun 2024 sebanyak 2883 kasus, turun 6 persen dibanding tahun 2023.

"Sedangkan untuk kasus yang belum diselesaikan ditahun 2024 ini, masih menjadi tunggakan dan PR bagi kami untuk diselesaikan pada tahun 2025," katanya.

Rincian perkasus JTP (Jumlah tindak pidana) dan PTP (penyelesaian Tindak Pidana) tahun 2023 dan 2024, untuk kasus curas (pencurian dengan kekwrasan), tahun 2023 JTP 229, sedangkan PTP 151. Dan tahun 2024 JTP 214 dan PTP 146.

Untuk kasus pembunuhan tahun 2023 JTP ada 5 dan PTP 6. Sedangkan untuk tahun 2024, JTP ada 12, sedangkan PTP ada 11. Pemerkosaan tahun 2023 JTP ada 8, untuk PTP ada 7. Tahun 2024, ada 2 JTP dan PTP ada 3 kasus.

Selian itu, untuk kasus curat (pencurian dengan pemberatan), tahun 2023 JTP ada 774 dan PTP 440, pada tahun 2024 ada 719 JTP dan PTP ada 444 kasus. Aniarat pada tahun 2023 JTP ada 356 dan PTP 263 kasus, tahun 2024 JTP ada 337 dan PTP ada 288 kasus.

Kemudian untuk kasus curanmor pada tahun 2023, JTP ada 453 dan PTP ada 173, untuk tahun 2024 JTP ada 743, sedangkan PTP ada 113 kasus. Kasus pengeroyokan tahun 2023 JTP ada 261 dan PTP 225, untuk tahun 2024 JTP ada 229 dan PTP ada 189 kasus.

Ditambahkan Harryo, kedepan pihaknya akan meningkatkan kinerja kembali untuk menekan dan mengurangi angka kriminalitas di Kota Palembang.

"Kami optimis ke depannya kinerja Polrestabes Palembang beserta seluruh jajaran akan terus mengalami peningkatan," harapnya. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto