KPU Palembang Umumkan PSU di 5 TPS, Ini Jadwal Lokasi nya!

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah menetapkan tanggal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS). PSU akan dilaksanakan pada Senin, 2 Desember 2024 mendatang, setelah KPU menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palembang.
Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, mengungkapkan bahwa PSU ini akan dilaksanakan di lima TPS yang tersebar di empat kecamatan di Palembang.
"Ada 5 TPS dari 4 Kecamatan yang akan dilaksanakan PSU. InsyaAllah kami akan laksanakan pada tanggal 2 Desember, karena penghitungan di tingkat PPK akan dilaksanakan pada 3 Desember," ujar Syawaluddin, Sabtu (30/11/2024).
Kelima TPS tersebut adalah TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1, TPS 15 di Kecamatan Sukarame, TPS 25 dan TPS 1 di Kecamatan Semarang Borang, serta TPS 22 di Kecamatan Sako.
"Kelima TPS ini, pemungutan suara ulang akan dilakukan untuk dua jenis surat suara, yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Temukan Dugaan Pelanggaran, Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Namun, untuk TPS 25 di Kecamatan Semarang Borang, hanya Pemilihan Gubernur Sumsel yang akan dilakukan PSU, sementara Pemilihan Walikota Palembang tidak perlu diulang. Hal ini disebabkan oleh adanya kesalahan administrasi di mana warga Musi Rawas mencoblos di TPS tersebut tanpa membawa surat pindah memilih, sehingga pencoblosannya dianggap tidak sah.
Syawaluddin menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil anggota KPPS, PPS, dan PPK untuk meminta klarifikasi terkait pelanggaran yang menyebabkan PSU.
"Salah satunya adalah warga yang pindah memilih dari Musi Rawas namun tidak membawa surat pindah memilih, sehingga pencoblosannya tidak sah. Selain itu, ada kasus di mana undangan untuk orang tua digunakan oleh anaknya, yang menjadi masalah teknis di tingkat KPPS," paparnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









