Kapolda Sumsel Akan Tindak Tegas Aktor Intelektual di Balik Konflik Pilkada

AKURAT.CO SUMSEL Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pengamanan ketat selama penyelenggaraan Pilkada guna mencegah terjadinya konflik.
Menurutnya, konflik yang mungkin muncul sering kali dipicu oleh aktor intelektual dengan kepentingan tertentu.
"Konflik dapat muncul akibat adanya pihak-pihak dengan kepentingan tertentu, termasuk yang dipicu oleh aktor intelektual di baliknya. Karena itu, saya sudah perintahkan kepada jajaran untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi bertikai," ungkap Andi Rian, Sabtu (19/10/2024).
Ia menegaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah mengedepankan cara persuasif dalam menyelesaikan permasalahan. Namun, jika pendekatan tersebut tidak berhasil, polisi akan siap mengambil tindakan tegas.
"Apabila pendekatan persuasif tidak berhasil menyelesaikan masalah, jangan sungkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktor intelektual yang berada di balik konflik," tambahnya.
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Desak Sat Pol PP Lebih Tegas Tertibkan APK yang Melanggar Perda
Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk lebih waspada dan peka terhadap situasi yang berkembang di masyarakat. Langkah mitigasi harus segera diambil jika ada indikasi konflik yang mengarah pada gangguan keamanan.
"Kita bisa memantau permasalahan ini melalui dinamika yang terjadi di masyarakat serta di media sosial. Kami juga memantau setiap bulan melalui Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) serta tahapan-tahapan Pilkada," jelasnya.
Kapolda berharap agar proses Pilkada dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Ia mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menjaga suasana damai agar tidak terjadi konflik yang merusak persatuan.
"Kalau ada riak-riak, itu hal biasa. Tapi ayo kita berpesta demokrasi tanpa harus merusak silaturahmi," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








