Putusnya Jembatan P.6 di Muba, Listrik Terputus Hinga Kapal Dilarang Melintas

AKURAT.CO SUMSEL Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ambruk setelah ditabrak oleh sebuah kapal tongkang, mengakibatkan dampak besar bagi masyarakat setempat.
Jembatan ini merupakan satu-satunya akses penghubung di wilayah tersebut, sehingga kerusakannya menimbulkan berbagai masalah, termasuk terganggunya layanan listrik dan transportasi.
Pasca ambruknya jembatan, layanan listrik di wilayah tersebut terputus. Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi Mahmud, menyatakan bahwa pemulihan layanan listrik menjadi prioritas utama dan diharapkan dapat kembali normal dalam waktu satu minggu.
"Kebutuhan listrik ini sangat besar, jadi satu minggu sudah harus diselesaikan. Selain itu, melintasi jalur transportasi masyarakat. Kami tidak ingin masyarakat mengalami kerugian yang signifikan karena hal ini.," ujar Apriyadi, Rabu (14/8/2024).
Pemkab Muba tidak hanya fokus pada pemulihan listrik, tetapi juga memperhatikan pentingnya akses transportasi bagi masyarakat.
Apriyadi menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini, terutama perusahaan kapal tongkang yang menabrak jembatan, harus ikut membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami menekankan bahwa setiap orang yang bertanggung jawab atas tragedi ini harus berpartisipasi dalam membantu menyelesaikan masalahnya," tambahnya.
Selain itu, Pemkab Muba juga memberikan perhatian kepada keluarga korban yang terdampak akibat putusnya jembatan ini.
Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mempercepat proses pemulihan.
Koordinasi dengan PT PLN dan Muba Electric Power (MEP) telah dilakukan untuk mempercepat pemulihan listrik di wilayah tersebut. Selain itu, lalu lintas angkutan barang di bawah jembatan juga telah dihentikan sementara.
Baca Juga: Nahkoda Tugboat Madelin Spirit Ditetapkan Tersangka atas Ambruknya Jembatan P.6 Lalan
"pemasangan tanda di bawah jembatan untuk mencegah kapal melewatinya. Selain itu, disepakati bersama KSOP Kelas I Palembang untuk menghindari penerbitan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) bagi kapal yang akan melintasi jembatan P.6 Lalan," jelas Musni.
Untuk menghindari risiko lebih lanjut, pihaknya juga memasang blokade jalan di atas jembatan agar masyarakat tidak memasuki area berbahaya tersebut. Bagi masyarakat dan anak sekolah yang membutuhkan akses penyeberangan, telah disediakan ketek pompong dan dermaga darurat.
"Penyeberangan ponton PT. Banyu Kahuripan Indonesia (BKI) mengalihkan lalu lintas angkutan barang," tambahnya.
Musni juga menginformasikan bahwa korban luka berat dan luka ringan telah dirujuk ke puskesmas terdekat, dan sebagian korban sudah diperbolehkan pulang.
Sementara itu, nakhoda kapal yang menyebabkan kecelakaan tersebut telah diamankan oleh pihak Polairud Polda Sumsel untuk diproses lebih lanjut. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 65 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 7Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 8Palembang Diguyur, Warga Bersyukur di Tengah Kabut Asap
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








