Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Hadiri Rapat Paripurna Perubahan dan Penambahan Propemperda Tahun 2024

AKURAT.CO SUMSEL Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengikuti Rapat Paripurna LXXXII (82) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel dengan Agenda Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda ) Tahun 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD R.A. Anita Noeringhati yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, pada Senin (25/3/2024). Berdasarkan Surat Gubernur Sumsel Nomor. 188.341/ 0011/II/2024 Tanggal 3 Januari 2024 terdapat Usulan Propemperda Tahun 2024.
Salah satu dari beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diserahkan sebagai bagian dari Propemda tahun 2024, mencakup Ranperda mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan periode tahun 2023–2004 dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, berkaitan dengan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatrera Selatan dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel.
Ditambah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatrera Selatan Tahun 2025-2045 serta Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan.
Usulan ini juga terkait dengan Ranperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda) menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda) dan Ranperda Tentang PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Perseroda)
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, menjelasakan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumsel telah mengadakan pertemuan pada tanggal 10 Januari 2024 dengan mengundang sejumlah mitra terkait. Perubahan dan penambahan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 itu pun telah dibahas dalam rapat tersebut.
“Berdasarkan penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel, dengan masuknya enam Ranperda ini ke dalam perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah Tahun 2024, maka Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 memuat 13 Ranperda, empat Ranperda usulan hak Inisiatif DPRD Provinsi dan sembilan Ranperda usulan dari Pemerintah Provinsi Sumsel,” katanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







