Indikasi Temuan Pencoblosan Ganda di Muba dan Mura, KPU Sumsel Respon Begini

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengakui bahwa ada beberapa pemilih yang mencoblos di beberapa TPS di daerah Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara).
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima ada oknum yang melakukan pemilihan di dua TPS.
"Ini terjadi di Muba dan Muratara. Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memeriksa hasilnya," ujarnya, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: TPD Ganjar-Mahfud Sumsel Tuding Ada Indikasi Pengelembungan Suara
Lanjutnya, jika ada indikasi pencoblosan di beberapa TPS tersebut merupakan pelanggaran hukum. Dia menyatakan bahwa satu orang hanya memiliki satu suara untuk satu TPS.
"Kami berharap bawaslu segera berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk memperjelas informasi ini jika benar sesuai fakta di lapangan. Agar dapat mencapai kesimpulan dan segera memberikan kepastian hukum terhadap proses pemilu yang dimaksud," katanya.
Menurut Andaka, data pemilih yang memilih di lebih dari satu TPS masih dilacak. Dia berharap ada tindakan cepat untuk melanjutkan penindakan dan kesimpulan tentang pelanggaran pemilu.
"Saya juga belum mendapatkan kepastian tentang surat suara apa (yang dicoblos)," jelasnya.
Untuk mencegah temuan saat ini, ia berharap Bawaslu segera menanggapi dan melaporkan pelanggaran sehingga temuan yang ada tidak menjadi bola liar.
"Semua sudah ada ketentuannya di UU mengenai (pelanggaran) pencoblosan dua kali. Pada prinsipnya kami jalani berdasarkan hukum, sekarang kami menunggu konfirmasi hasilnya (penyelidikan) apa," tutupnya. (kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









