Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri

AKURAT.CO SUMSEL Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri terkait dugaan manipulasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel.
Mengenakan kemeja biru lengan panjang dan celana hitam, Harnojoyo iba di gedung Sebarkan Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 10.49 WIB.
Kedatangannya ini adalah untuk memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri guna diperiksa sebagai saksi. Pada saat RUPS-LB Bank Sumsel Babel di Pangkal Pinang, Harnojoyo masih menjabat sebagai Wali Kota Palembang.
"Ini dijadwalkan pemeriksaaan sejumlah saksi dua diantaranya yakni mantan kepala daerah di Sumsel Harnojoyo dan Dodi Reza Alex Noerdin mantan Bupati Muba serta satu korporasi terkait dugaan tindak pidana manipulasi RUPS LB Bank Sumsel," kata Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri yang tidak mau disebutkan namanya.
Dia menyampaikan, setelah melewati serangkaian penyelidikan yang dilakukan di Jakarta dan Palembang diterbitkan SPDP.
Baca Juga: Puncak Perayaan HUT ke-78 Provinsi Sumatera Selatan: Capaian dan Prestasi Sumsel Dibawah Pimpinan Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni
"Akhirnya, kami menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) pada 20 Maret 2024 dengan Nomor: SPDP/90/III/RES.2.2/2024/Ditipideksus yang dikirimkan kepada Kepala Kejati Sumsel," ujarnya.
Lanjutnya, dari SPDP yang diterbitkan itu, ada dugaan manipulasi RUPS-LB Bank Sumselbabel yang berlangsung di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu.
"Ini mengarah pada dugaan terhadap tindak pidana perbankan atau pemalsuan akta otentik atau menutupi tindak pidana yang dilakukan," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu penyidik Dirtipideksus yang tak ingin disebutkan namanya menambahkan, saksi yang akan diperiksa dalam rangkaian penyelidikan meliputi panitia RUPS-LB tahun 2020 dan RUPS-LB tahun 2021, diantaranya Walikota Palembang yang saat itu dijabat Harnojoyo, Bupati Musi Banyuasin yang waktu itu dijabat Dodi Reza Alex Noerdin, dan Koperasi Cermat.
"Pemegang saham yang dipanggil 3 yaitu Bupati Muba yang waktu itu menjabat, mantan Walikota Palembang, dan Koperasi Cermat. Koperasi cermat yang sebelumnya sudah diperiksa dilidik. Selain itu panitia RUPS-LB juga sudah dipanggil," jelasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 2BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 3Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 4Rekrutmen TNI AD 2027 Dibuka, Ini Jadwal Bintara dan Tamtama serta Cara Daftarnya
- 5Daftar Hari Besar Nasional November 2026, Cek Tanggal Merah dan Hari Liburnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil Hari Ini, Termahal Rp13,7 Juta per Suku
- 7Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, Selasa 3 November 2026: Ada Peluang Baru, Jangan Terburu-buru Mengambil Keputusan
- 85 Ramalan Zodiak Senin 2 November 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









