Pemprov Sumsel Perluas Zona Dumping dan Tambah Alur Kabel Bawah Laut

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya meningkatkan potensi wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah merevisi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K).
Revisi ini mencakup penambahan zona baru, termasuk area dumping seluas 100 hektar dan alur kabel bawah laut PT. PLN Sumatera-Bangka tahap 2.
"Perubahan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan investasi di Provinsi Sumsel," ujar Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, Kamis (8/8/2024).
Proses revisi RZWP-3-K ini telah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik, dan konsultasi teknis. Deklarasi yang dilakukan merupakan bentuk finalisasi dari proses panjang tersebut.
"Dokumen Final RZWP-3-K ini telah disepakati dan tidak ada perubahan lagi," tegas Elen.
Dengan selesainya revisi RZWP-3-K, Pemprov Sumsel berharap dapat segera mendapatkan persetujuan teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selanjutnya, RZWP-3-K yang baru akan diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumsel. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









