Sumsel

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang hingga 10 September, Begini Kata BKN Palembang

Haris Ma'ani | 5 September 2024, 22:00 WIB
Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang hingga 10 September, Begini Kata BKN Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi diperpanjang hingga 10 September 2024. Perpanjangan ini terjadi akibat gangguan pada sistem pembelian E-Meterai, yang menyulitkan pelamar untuk memenuhi persyaratan administrasi.

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang, Yuli Novianti, mengungkapkan bahwa jadwal pendaftaran yang semula ditetapkan dari 20 Agustus hingga 6 September, kini diberi tambahan waktu hingga 10 September.

"Jadwal pendaftaran awalnya berakhir pada 6 September, namun kami memperpanjangnya hingga 10 September untuk memberikan kesempatan kepada pelamar yang terkena dampak kendala sistem e-meterai," jelas Yuli, Kamis (5/9/2024).

Dengan adanya perpanjangan ini, tahapan seleksi berikutnya juga mengalami penyesuaian.

Baca Juga: Server Eror, Ratusan Pelamar CASN Antre Panjang Beli E-Meterai di Kantor Pos Palembang

Seleksi administrasi yang seharusnya berlangsung hingga 13 September kini diperpanjang hingga 17 September, dan pengumuman hasil seleksi administrasi juga diundur menjadi 19 September.

Sementara itu, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap berlangsung sesuai jadwal awal, yaitu dari 18 hingga 28 September 2024.

Sebelumnya, masalah pada sistem e-meterai yang menyebabkan penundaan ini telah mengakibatkan antrean panjang di Kantor Pos Jalan Merdeka, Palembang.

Ratusan pelamar terlihat berdesak-desakan untuk mendapatkan e-meterai sebagai syarat pendaftaran. Deputi EGM KCU Pos Palembang, Andi Juan, menjelaskan bahwa gangguan ini disebabkan oleh pemeliharaan server dari Peruri.

“Kami sudah memeberitahu masyakart bahwa kami akan menambah jam layanan untuk mengakomodasi kebutuhan mereka,” ujarnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto