Sumsel

Karhutla di Sumsel Tak Kunjung Padam, 154 Water Bombing Dikerahkan

Deni Hermawan | 2 November 2024, 16:55 WIB
Karhutla di Sumsel Tak Kunjung Padam, 154 Water Bombing Dikerahkan

AKURAT.CO SUMSEL Sumatera Selatan (Sumsel) terus berjuang menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meskipun musim hujan mulai tiba.

Wilayah Tulung Selapan di Ogan Komering Ilir (OKI) dan Penukal Utara di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih dilanda kebakaran yang sulit dipadamkan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel tetap siaga dengan mengerahkan berbagai upaya pemadaman.

Plh Kalaksa BPBD Sumsel, Aksoni melalui Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman menyampaikan bahwa karhutla di Gelumbang, Muara Enim, berhasil dipadamkan melalui operasi udara yang intensif.

"Pemadaman di Gelumbang dilakukan dengan 37 kali water bombing menggunakan helikopter kemarin," ujarnya, Sabtu (2/11/2024).

Namun, tantangan terus berlanjut di wilayah Tulung Selapan. Api di wilayah ini kembali muncul, dan BPBD Sumsel sudah mengerahkan 37 kali water bombing untuk meredamnya.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Sumsel, Bawaslu Periksa Foto yang Beredar

"Meski upaya pemadaman terus dilakukan, lahan di Tulung Selapan masih berasap hingga saat ini," tambah Sudirman.

Situasi yang sama terjadi di Penukal Utara, PALI, di mana tiga helikopter telah dikerahkan untuk melakukan 80 kali water bombing dalam satu hari.

Upaya ini juga belum berhasil sepenuhnya memadamkan api, karena asap masih menyelimuti area kebakaran. Total, BPBD Sumsel mengerahkan empat helikopter yang melakukan tujuh sorti dengan total 154 kali water bombing dalam satu hari demi menanggulangi karhutla di berbagai titik.

Sudirman menjelaskan bahwa BPBD masih menunggu hasil patroli udara oleh Satgas yang memantau kondisi terkini di wilayah karhutla.

“Jika ada titik api baru atau asap yang terpantau, kita siap kembali mengerahkan helikopter water bombing,” jelasnya. (Kurnia)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto