Sumsel

Sebagian Pegawai Honorer Pemprov Sumsel Belum Terima THR, Pencairan Masih Berproses

Maman Suparman | 26 Maret 2025, 18:30 WIB
Sebagian Pegawai Honorer Pemprov Sumsel Belum Terima THR, Pencairan Masih Berproses

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang Hari Raya Idulfitri, sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) masih belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Gubernur Sumsel, Herman Deru, memastikan bahwa pencairan THR bagi tenaga honorer saat ini masih dalam proses.

“Lagi kita upayakan,” ujar Herman Deru singkat saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (26/3/2025).

Menurutnya, pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel telah dilakukan lebih dulu. Namun, untuk tenaga honorer, prosesnya masih berlangsung dan diusahakan agar dapat segera terealisasi.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Mulai Cairkan THR Rp 135,1 Miliar untuk ASN dan Pejabat Daerah

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi, mengungkapkan bahwa pencairan THR mulai dilakukan sejak Senin (17/3/2025) dan terus berlanjut.

"Anggaran yang dialokasikan untuk pencairan THR mencapai Rp 135,1 miliar. Dana ini telah disiapkan sebelumnya dan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025," jelas Yossi, Rabu (19/3/2025).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait teknis pemberian THR dan gaji ke-13, penerima THR di lingkungan pemerintah daerah mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pejabat daerah seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga anggota DPRD.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia