Pemerintah Gelontorkan BLT Kesejahteraan Rp30 Triliun, Daya Beli Rakyat Jadi Fokus Utama

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat per Senin (20/10/2025).
Program ini menjadi upaya strategis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, BLT Kesejahteraan merupakan program tambahan di luar bantuan reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial, seperti Kartu Sembako dan PKH.
“Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, Oktober hingga Desember 2025. Penyaluran dilakukan sekaligus sebesar Rp900.000,” kata Airlangga di Kantor Pos Cikini, Jakarta, Jumat (17/10).
Program ini menargetkan 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM), terdiri dari 18,3 juta penerima melalui bank-bank Himbara dan 17,2 juta lainnya melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: 5 Inspirasi Outfit Monday, Tampil Stylish dan Percaya Diri di Awal Pekan
Dengan demikian, bantuan ini akan menyentuh sekitar 140 juta warga dari kelompok berpenghasilan rendah.
Airlangga menegaskan, Presiden Prabowo Subianto meminta agar cakupan bantuan diperluas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat kecil.
“Jumlah penerima naik dua kali lipat dari program sebelumnya. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di saat rakyat membutuhkan,” ujarnya.
Pemerintah mengalokasikan Rp30 triliun untuk program ini, bersumber dari efisiensi dan realokasi anggaran pada APBN kuartal IV 2025.
Dana tersebut diharapkan mampu mendorong konsumsi rumah tangga dan menstimulasi ekonomi akar rumput menjelang akhir tahun.
“Bantuan ini bukan sekadar dana tunai, tetapi juga stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga agar roda perekonomian tetap bergerak,” tambahnya.
Selain BLT Kesejahteraan, pemerintah juga tetap menyalurkan program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk lebih dari 20 juta keluarga setiap bulannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







