Sumsel

Libur Panjang 2026: Enam Momen Emas untuk Wisata dan Rehat di Tengah Padatnya Aktivitas

Maman Suparman | 22 November 2025, 21:00 WIB
Libur Panjang 2026: Enam Momen Emas untuk Wisata dan Rehat di Tengah Padatnya Aktivitas

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Dari total 25 hari tanggal merah yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, masyarakat Indonesia akan menikmati enam momen emas libur panjang atau long weekend yang siap dimanfaatkan untuk liburan, quality time bersama keluarga, hingga wisata religi.

Long weekend menjadi momen yang paling dinanti karena libur berlangsung lebih dari dua hari dan berdekatan dengan akhir pekan.

Kondisi ini membuat durasi waktu istirahat dan liburan semakin panjang tanpa perlu mengambil cuti tambahan dari kantor atau sekolah.

Menariknya, long weekend 2026 tersebar di enam bulan berbeda, yaitu Februari, Maret, April, Mei, Agustus, dan Desember.

Ini memberi kesempatan luas bagi masyarakat untuk merencanakan agenda liburan jauh-jauh hari, baik untuk perjalanan domestik maupun luar negeri.

Enam Long Weekend 2026

1. Februari 2026 — Nuansa Imlek dan Liburan Keluarga

Sabtu, 14 Februari (Akhir Pekan)
Minggu, 15 Februari (Akhir Pekan)
Senin, 16 Februari (Cuti bersama Tahun Baru Imlek)
Selasa, 17 Februari (Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili)

2. Maret 2026 — Libur Terpanjang dengan Nuansa Spiritual

Rabu, 18 Maret (Cuti bersama Nyepi)
Kamis, 19 Maret (Hari Suci Nyepi)
Jumat, 20 Maret (Cuti bersama Idulfitri)
Sabtu, 21 Maret (Idulfitri 1447 H)
Minggu, 22 Maret (Idulfitri 1447 H)
Senin, 23 Maret (Cuti bersama Idulfitri)
Selasa, 24 Maret (Cuti bersama Idulfitri)

3. April 2026 — Libur Religi Bernuansa Paska

Jumat, 3 April (Wafat Yesus Kristus)
Sabtu, 4 April (Akhir Pekan)
Minggu, 5 April (Hari Paskah)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia