Sumsel

Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga S-1 di Sidang, Ungkap Proses Cetak Skripsi Tahun 1985

Kurnia | 5 November 2026, 12:57 WIB
Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga S-1 di Sidang, Ungkap Proses Cetak Skripsi Tahun 1985
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan ijazah S1 miliknya dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). - Akurat.co/Endra Prakoso

AKURAT.CO SUMSEL Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dokumen tersebut ditunjukkan Jokowi setelah sebelumnya diserahkan kepada majelis hakim sebagai bagian dari kesaksiannya dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah terdakwa lainnya.

Di hadapan pengunjung sidang, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan seluruh ijazah pendidikannya. Ia mengaku ingin memenuhi janjinya untuk menunjukkan dokumen tersebut secara langsung.

"Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan ijazah S-1 saya," kata Jokowi.

Aksi tersebut menjadi perhatian di ruang persidangan. Roy Suryo bersama tim penasihat hukumnya terlihat mengamati dokumen pendidikan yang diperlihatkan mantan presiden tersebut.

Tidak hanya menunjukkan ijazah, Jokowi juga memaparkan sejumlah hal terkait perjalanan akademiknya, termasuk proses penyusunan hingga pencetakan skripsi ketika menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Baca Juga: Jokowi Jalani Sumpah sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Ijazah, Akui Sehat dan Siap Bersaksi

Dalam keterangannya, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengajukan proposal judul skripsi sebanyak tiga kali sebelum akhirnya mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing.

Judul skripsi yang disetujui adalah "Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta".

Jokowi juga menyampaikan bahwa ujian skripsinya berlangsung pada 23 Oktober 1985. Saat itu, terdapat dua dosen penguji, yakni Insinyur Sofyan Warsito dan Insinyur P. Burhanuddin.

Dari ujian tersebut, Jokowi dinyatakan lulus dengan nilai A. Setelah itu, ia melakukan sejumlah perbaikan ringan sebelum skripsinya dicetak.

Jokowi kemudian menjelaskan proses pencetakan skripsinya di Percetakan Perdana.

Menurut keterangannya, bagian sampul dan lembar pengesahan dicetak melalui jasa percetakan tersebut. Sementara halaman lainnya dibuat menggunakan mesin ketik manual.

Ia juga menanggapi persoalan penggunaan jenis huruf Times New Roman pada sampul skripsinya yang sebelumnya menjadi salah satu hal yang dipersoalkan.

Jokowi menegaskan penggunaan jenis huruf tersebut bukan sesuatu yang hanya terjadi pada dokumen miliknya.

Ia menyebut percetakan yang sama juga menggunakan format serupa untuk berbagai skripsi lainnya.

"Nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja," ujarnya.

Dalam persidangan tersebut, Jokowi turut memberikan tanggapan atas pernyataan Roy Suryo mengenai dugaan penggunaan istilah tesis dalam dokumen skripsinya.

Ia membantah adanya penggunaan istilah tersebut. Menurut Jokowi, dokumen yang dimilikinya secara konsisten menggunakan kata skripsi, baik pada bagian isi maupun lembar pengesahan.

"Tulisan di skripsi saya juga skripsi. Di lembar pengesahan juga skripsi, enggak ada tulisan tesis," pungkasnya.

Kesaksian Jokowi tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan keaslian ijazah sarjana miliknya yang tengah bergulir di PN Jakarta Timur.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia