BGN Masih Menunggak Rp1,6 Triliun ke Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Ditargetkan Lunas Tahun Ini

AKURAT.CO SUMSEL Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan masih memiliki kewajiban pembayaran kepada mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp1,609 triliun yang berasal dari pelaksanaan program pada tahun anggaran 2025.
Seluruh tunggakan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada 2026 melalui mekanisme pembayaran menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun berjalan.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, tagihan tersebut berasal dari berbagai pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan pada 2025, namun hingga kini belum dapat dibayarkan.
"Ada sekitar Rp1,6 triliun kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan, tetapi pembayarannya belum dilakukan. Penyelesaiannya akan menggunakan mekanisme tunggakan melalui DIPA Tahun Anggaran 2026," ujar Agustina dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Lewat Invoice Fiktif, Seorang Sales di Palembang Ditangkap Polisi
Menurutnya, BGN saat ini masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan terkait proses revisi anggaran yang menjadi salah satu syarat pencairan pembayaran kepada para mitra.
Ia menjelaskan, setiap tagihan yang diajukan harus melewati proses pemeriksaan dan reviu sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dapat dibayarkan.
Untuk nilai tertentu, proses verifikasi melibatkan sejumlah pihak mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Karena proses tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak ketiga yang hingga saat ini tagihannya belum dapat kami bayarkan sepenuhnya," katanya.
Selain tunggakan yang telah tercatat dalam laporan keuangan, BGN juga mengungkap adanya potensi tagihan lain senilai Rp743 miliar yang hingga kini belum dapat diakui sebagai utang kepada pihak ketiga.
Menurut Agustina, nilai tersebut belum memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan hasil konfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil reviu internal BGN.
Meski belum masuk dalam laporan keuangan resmi, potensi kewajiban tersebut tetap dicantumkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan sebagai bentuk transparansi.
Tunggakan Rp1,609 triliun itu berasal dari berbagai jenis belanja, mulai dari pengadaan bahan, sertifikasi, jasa konsultan, sewa, honor narasumber, publikasi, perjalanan dinas, bantuan pemerintah hingga belanja modal.
Di dalamnya termasuk tunggakan jasa lainnya seperti penyelenggaraan kegiatan dan publikasi sebesar Rp330 miliar, pembayaran kepada Universitas Hasanuddin senilai Rp7,3 miliar, serta bantuan pemerintah sekitar Rp100 miliar.
BGN memastikan penyelesaian seluruh kewajiban kepada mitra pelaksana Program MBG menjadi salah satu prioritas pada tahun ini.
"Seluruh kewajiban tersebut menjadi perhatian kami dan ditargetkan dapat diselesaikan pada 2026," ujar Agustina.
Ia menambahkan, sebagian pembayaran sebenarnya telah siap dicairkan setelah melalui proses reviu dan dinyatakan memenuhi persyaratan. Namun pencairannya masih menunggu pembukaan blokir anggaran dari Kementerian Keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 2BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 3Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 4Rekrutmen TNI AD 2027 Dibuka, Ini Jadwal Bintara dan Tamtama serta Cara Daftarnya
- 5Daftar Hari Besar Nasional November 2026, Cek Tanggal Merah dan Hari Liburnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil Hari Ini, Termahal Rp13,7 Juta per Suku
- 7Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, Selasa 3 November 2026: Ada Peluang Baru, Jangan Terburu-buru Mengambil Keputusan
- 8Kapolrestabes Palembang Dimutasi, Kombes Heru Agung Nugroho Ditunjuk sebagai Pengganti
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








