Diduga Direkam Saat Mandi dan Videonya Disebar, Perempuan di Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan berinisial OC (26), warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, mendatangi Polrestabes Palembang pada Rabu (18/2/2026) pagi. Ia melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual setelah video dirinya saat berada di kamar mandi diduga direkam tanpa izin dan beredar di media sosial.
Korban datang didampingi orang tuanya untuk membuat laporan resmi. Ia mengaku syok dan merasa terancam setelah mengetahui rekaman pribadinya tersebar.
Kepada petugas, OC menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya di kawasan Jalan KH Azhari, Kecamatan 3-4 Ulu, SU I, Palembang.
Saat itu, ia tengah mandi seperti biasa. Namun tanpa sepengetahuannya, ada pihak yang diduga merekam aktivitasnya.
“Saya sedang mandi di kamar mandi. Tahu-tahu ada yang merekam. Namun saat itu saya tidak tahu siapa,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada petugas.
Baca Juga: Rekam Tetangga Sedang Mandi, Pria di Kalidoni Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga
Keesokan harinya, korban mendapat informasi dari seorang saksi berinisial AF bahwa beredar video dirinya sedang mandi. Mendengar kabar tersebut, korban langsung berusaha menelusuri kebenarannya.
Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati video tersebut dikirimkan melalui akun messenger miliknya oleh seseorang yang kini berstatus terlapor. Tak hanya mengirimkan rekaman, terlapor juga diduga melontarkan ancaman agar korban menuruti permintaannya.
“Saya panik. Dia mengirimkan video itu lewat messenger saya dan mengancam saya,” kata korban.
Merasa dirugikan secara moral dan psikologis, serta khawatir video tersebut semakin luas tersebar, korban akhirnya memutuskan melapor ke pihak kepolisian.
KA SPKT Polrestabes Palembang IPTU Sugriwa melalui Pamapta IPDA Ammar membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 2BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 3Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 4Rekrutmen TNI AD 2027 Dibuka, Ini Jadwal Bintara dan Tamtama serta Cara Daftarnya
- 5Update Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Rabu 4 November 2026
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil Hari Ini, Termahal Rp13,7 Juta per Suku
- 7Daftar Hari Besar Nasional November 2026, Cek Tanggal Merah dan Hari Liburnya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 4 November 2026, Aries hingga Leo Punya Peluang Baru
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








