Sumsel

Dugaan Penggelembungan Suara, Kontroversi Data PSI di Sumsel, Ini kata Bawaslu Sumsel

Deni Hermawan | 5 Maret 2024, 16:32 WIB
Dugaan Penggelembungan Suara, Kontroversi Data PSI di Sumsel, Ini kata Bawaslu Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus mengalami lonjakan di Sumatra Selatan (Sumsel), namun terdapat indikasi ketidaksesuaian data di Sirekap. 

Berdasarkan data Real Count per pukul 18.07 WIB, Selasa (5/3/2024), PSI berhasil meraih 3,17 persen suara atau sekitar 78.337 pemilih, menempatkannya sebagai partai ke-9 dengan perolehan suara tertinggi di Sumsel.

Namun, lonjakan suara PSI di Sirekap menimbulkan ketidaksesuaian dengan data hasil C1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebanyak 45 TPS di Lubuk Linggau mencatat peningkatan suara PSI yang cukup signifikan.

Di Lubuk Linggau, kelima kecamatan yang mengalami lonjakan suara di Sirekap adalah Lubuk Linggau Timur II, Lubuk Linggau Selatan I, Lubuk Linggau Barat II, Lubuk Linggau Selatan II, dan Lubuk Linggau Utara I.

Data C1 menunjukkan PSI hanya memperoleh 55 suara di 45 TPS, namun data di Sirekap menunjukkan lonjakan menjadi 1.979 suara.

Sebagai contoh, di TPS 001 Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, PSI hanya meraih satu suara berdasarkan C1, tetapi di Sirekap suara melonjak drastis menjadi 53.

Hal serupa terjadi di beberapa TPS lainnya. Di TPS 002, PSI tidak mendapat suara dalam C1, tetapi di Sirekap mendapat 28 suara. Begitu juga di TPS 003, di mana PSI hanya memperoleh tiga suara berdasarkan C1, tetapi mencapai 29 suara di Sirekap.

Baca Juga: KPU: Lonjakan Suara PSI Berpatok pada Hasil Formulir C di Sirekap

Komisioner Bawaslu Sumsel,hanafi  menanggapi dugaan penggelembungan suara di Sirekap, menyatakan bahwa data di Sirekap bukanlah hasil akhir pemilihan.

Proses rekapitulasi masih berlangsung secara berjenjang dari TPS, Kecamatan, Kota/Kabupaten, hingga Provinsi. 

"Jika ditemui kejanggalan, bisa disampaikan keberatan dan dilaporkan. Proses rekap ini masih berjalan hingga rekap akhir nasional, bila ada data dugaan pelanggaran, silakan laporkan," katanya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto