Sumsel

Demi Kurban Sah, Juru Sembelih di Sumsel Diminta Bersertifikat Halal

Deni Hermawan | 31 Mei 2024, 17:00 WIB
Demi Kurban Sah, Juru Sembelih di Sumsel Diminta Bersertifikat Halal

AKURAT.CO SUMSEL Guna memastikan proses penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam dan menghasilkan daging yang halal. Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) Sumsel, Jafrizal menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi juru sembelih hewan kurban.

“Ibadah kurban harus memenuhi ketentuan syariat agar diterima. Saat ini, banyak juru sembelih yang belum memiliki sertifikasi halal, meskipun mereka terampil dalam menyembelih hewan,” ujar Jafrizal.

Menurut data Juru Sembelih Halal (Juleha), Sumsel memiliki 107 juru sembelih bersertifikat halal.

Namun, data BPS tahun 2023 menunjukkan adanya 9.622 masjid di Sumsel yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban. Ketidakseimbangan ini menunjukkan perlunya pelatihan lebih lanjut untuk juru sembelih.

Baca Juga: Pedagang Hewan Kurban Palembang Wajib Kantongi Izin, Satpol PP Siap Bertindak!

“Pelatihan juru sembelih halal harus terus ditingkatkan agar penyembelihan di masjid atau tempat lain memenuhi syariat Islam dan menghasilkan daging halal,” jelas Jafrizal.

Kompetensi juru sembelih halal mencakup beragama Islam, dewasa, sehat jasmani dan rohani, serta menggunakan peralatan tajam yang tidak terbuat dari kuku atau tulang. Penyembelihan harus disertai dengan pengucapan lafaz tasmiyya.

Jafrizal menekankan bahwa juru sembelih harus memiliki kemampuan teknis seperti mengenali hewan halal, tanda-tanda kehidupan hewan sebelum disembelih, dan melakukan penyembelihan sesuai syariat Islam.

"Juru sembelih juga harus mengenali tanda-tanda kematian hewan yang disembelih," tambahnya.

Dia juga mengajak pihak swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) untuk mendukung pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal.

Selain itu, penting untuk memperhatikan kesejahteraan ternak agar daging yang dihasilkan halal dan thoyib.

“Pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal perlu didukung oleh pemerintah, swasta, dan lembaga sosial masyarakat untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan ini,” tutup Jafrizal. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto