Layaknya Jokowi, Prabowo-Gibran Didesak Segera Bentuk Rumah Transisi

AKURAT.CO SUMSEL Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming diseak untuk segera membentuk Rumah Transisi. Pembentukan ini dinilai perlu dan pernah dilakukan Jokowi setelah unggul dalam Pilpres 2014.
Hal ini diungkapkan oleh Gen KAMI (Komunitas Aktivis Milenial Indonesia). Mereka menilai pembentukan rumah transisi ini perlu dilakukan sebagai langkah memperlancar transisi pemerintahan.
“Salah satu tugas tim Rumah Transisi adalah memperinci visi-misi Prabowo-Gibran selama kampanye dan debat presiden, lalu mempersiapkan formasi kabinet. Yang pasti kabinetnya berorientasi keberlanjutan dan harus mampu mewujudkan visi Indonesia Emas,” ujar Ketua Umum Gen KAMI, Ilham Latupono, kepada awak media, di Jakarta, Minggu (17/3/2024).
Masih menurut Ilham, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024 di hampir semua provinsi dengan hasil kemenangan mutlak pasangan Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Hasil Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul di 7 Provinsi, Ini Detilnya
Baca Juga: Menang Telak! Suara Prabowo-Gibran Kuasai Sumsel
Mengenai rencana gugatan dua pasangan calon lain dan wacana hak angket di DPR Ri, Ilham berpandangan, masyarakat bisa melihat proses rekapitulasi hasil penghitungan tingkat nasional berjalan fair dan terbuka.
Namun kini masyarakat menunggu Prabowo-Gibran merealisasikan janjinya untuk merangkul semua unsur dan kekuatan demi mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas 2045.
Ilham menyampaikan bahwa saat ini banyak wacana mengenai pembentukan pemerintahan baru yang direncanakan akan dilantik pada Oktober 2024. Salah satu wacana tersebut adalah ide untuk membentuk Koalisi Besar dengan Presiden Jokowi sebagai Ketua Koalisi Besar dari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Meskipun begitu, Ilham menilai bahwa kedua wacana tersebut masih terlalu abstrak. Sebagai gantinya, ia mengusulkan pembentukan Rumah Transisi yang lebih konkret, mengacu pada pengalaman Jokowi-JK pasca-Pilpres 2014 yang berhasil melancarkan proses transisi pemerintahan dengan baik. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







