Walikota Palembang Ratu Dewa Renovasi Rumah Warga Tidak Layak Huni Pakai Dana Pribadi

AKURAT.CO SUMSEL - Walikota Palembang Ratu Dewa merenovasi empat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mengunakan dana pribadinya bukan dari dana APBD.
Menurutnya, saat kampanye lalu, dia berjanji untuk membangun rumah warga yang telah rusak tersebut dan pembangunan rumah ini untuk memenuhi janji politiknya bersama pasangannya Prima Salam pada pencalonan lalu.
"Hari ini kami memenuhi janji kami waktu masa pencalonan kemarin, saat kampanye kami datang bersama Pak Zulinto berjanji akan membangun ulang rumah rusak ini, hari ini kami realisasikan," kata walikota Palembang Ratu Dewa saat meninjau langsung perbaikan RTLH di RT 35 Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Ratu Dewa Percepat Reformasi Layanan Publik di Palembang, Berobat Bisa Pakai e-KTP
Baca Juga: Ketua TP PKK Palembang Terobos Banjir Demi Bantu Warga Sakit di 15 Ulu
Pembangunan rumah dipilih dalam bentuk knock down atau rumah panggung di area rawa-rawa.
Model rumah yang dipilih tersebut untuk mengantisipasi apabila terjadi banjir saat air Sungai Musi pasang.
Ratu Dewa mengakui bahwa perbaikan rumah tidak layak menjadi salah satu PR Kota Palembang kedepan.
DIa memperkirakan saat ini ada sebanyak 2.000 lebih RTLH dari jumlah sebelumnya sebanyak 1.960 rumah.
Pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan PR tersebut dan memperbaiki RTLH melalui dana APBD, APBN dan dana CSR.
Sementara itu, Kepala Dinas Permukiman dan Pertama (Perkimtan) Kota Palembang Agus Rizal menyebut pihaknya sedang membuat regulasi untuk pendanaan perbaikan RTLH melalui APBD.
Selain itu, upaya pendanaan lain akan diupayakan dari CSR melalui forum TJSL yang merupakan Gerakan Rumah Agar Layak (Gebrak).
Program tersebut akan dilaunching pada akhir April 2025 mendatang oleh Walikota Palembang, Ratu Dewa.
Lanjut Agus, pihaknya juga sedang membuat prototipe type rumah yang akan dibangun berdasarkan kapasitas per kapita masing-masing.
Mulai dari type rumah 20, 36, 45 dan 54 dengan estimasi mulai dari Rp50 jutaan sesuai dengan type rumah dan kebutuhan konstruksinya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu




