Resahkan Warga, Dua Spesialis Curanmor Sembilan TKP di Palembang Akhirnya Diringkus

Kedua tersangka masing-masing berinisial MR (22), warga Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, dan AR (18), warga Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Hasril (37). Korban kehilangan sepeda motor Honda bernopol BG 2173 AAY saat diparkirkan di samping rumahnya di Jalan Sekip Tengah, Kecamatan Kemuning, pada Sabtu (14/2/2026) malam.
Korban baru menyadari motor senilai Rp16 juta miliknya raib saat hendak membeli sarapan pada keesokan harinya. Meski sudah dikunci stang, kedua pelaku tetap berhasil menggasak kendaraan tersebut dalam situasi sepi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Pratama, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi 2026. Melalui penyelidikan intensif, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.
Baca Juga: Sidang Isbat Digelar 17 Februari, Kemenag Sumsel Siapkan Pemantauan Hilal
"Anggota kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat persembunyian mereka di wilayah Veteran Palembang, pada Senin (16/2/2026) malam," ujar AKBP Musa Jedi Pratama.
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan. Ternyata, aksi pencurian di wilayah Sekip bukanlah yang pertama kali mereka lakukan.
"Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor sebanyak sembilan kali di lokasi berbeda di Kota Palembang," tambah AKBP Musa.
Selain menangkap kedua pemuda tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, antara lain satu jaket parasut hitam, kaos hitam, dan dua celana jeans biru.
Atas perbuatannya, MR dan AR kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP(terkait pencurian dengan pemberatan) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







